BACASAJA.ID – Lonjakan kasus COVID-19 belakangan ini sepertinya berdampak pada okupansi hotel di Jatim. Buktinya bulan April 2021 Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Jatim sebesar 38,88 persen atau turun 1,32 poin dibandingkan TPK bulan Maret 2021 sebesar 40,20 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Dadang Hardiwan, mengatakan, angka TPK ini berarti pada bulan April 2021 dari setiap 100 kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang yang ada di Provinsi Jawa Timur, setiap malamnya sebanyak 38 persen hingga 39 persen dari total kamar diantaranya telah terjual.
Baca Juga: Razia Hari Valentine, Pasangan di Luar Nikah Diamankan Satpol PP Surabaya
Angka TPK tersebut lebih tinggi 23,06 poin dibandingkan angka TPK hotel berbintang pada bulan April 2020,” tutur Kepala BPS Jatim Dadang Hardiwan dikutip Rabu (30/06/2021) dari Kominfo Jatim.
Sementara Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) untuk hotel bintang pada April 2021 adalah 1,55 hari. Ini berarti pada umumnya rata-rata lama tamu menginap, baik tamu asing maupun tamu Indonesia, di hotel berbintang selama satu hingga dua hari.
Baca Juga: IPM Surabaya 2024 Tertinggi di Jawa Timur, Wali Kota Eri: Hasil Kerja Bersama Warga
Angka RLMT tamu asing seperti perwakilan negara sahabat, tugas belajar dan misi dagang yang berkunjung ke Provinsi Jawa Timur dan menginap di hotel berbintang tercatat 2,15 hari.
Hal ini dapat diartikan rata-rata tamu asing yang menginap di hotel berbintang yang ada di Provinsi Jawa Timur pada bulan April 2021 tercatat selama 2 hingga 3 hari.
Baca Juga: Satpol PP Gelar Operasi Besar-besaran, Tempat Hiburan dan Hotel Layani Prositusi Bakal Disegel
Sedangkan untuk tamu Indonesia mempunyai angka RLMT selama 1,54 hari, atau rata-rata lamanya tamu Indonesia yang menginap di hotel berbintang yang ada di Provinsi Jawa Timur selama 1 hingga 2 hari.(*)
Editor : Redaksi