BACASAJA.ID - Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz menyayangkan kebijakan Pemerintah Pusat dengan memberlakukan kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali.
PPKM Darurat ini akan dimulai sejak tanggal 3 Juli 2021, hingga tanggal 20 Juli 2021, dengan salah satunya membatasi mobilitas masyarakat hingga pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Airlangga: Capaian Vaksinasi Dosis Kedua di Lima Provinsi masih di Bawah 50 Persen
Menurut Mahfud, seharusnya Pemerintah Pusat tidak gegabah, dengan harus melakukan uji pada kebijakan tersebut. Sebab, harus melihat mana yang durat dan mana yang tidak.
"Saya berharap nanti Kota Surabaya membuat aturan yang seusai dengan kearifan lokal, jangan sampai nanti karena ada instruksi dari pusat (semua harus ditutup) dan Surabaya ikut. Maka itu akan memukul perekonomian," kata Mahfudz, Kamis (1/7/2021).
Dia menerangkan, bahwa selama pandemi Covid - 19 masih menyelimuti Kota Surabaya, masyarakat sudah tertatih-tatih membangun perekonomian.
"Sekarang malah ada rem darurat, ini membuat kita semua warga Surabaya terpukul," keluhnya.
Baca Juga: Gelar Wayangan Saat PPKM, Anggota DPRD Tulungagung, Diganjar Denda Rp 12,5 Juta
Politisi PKB ini berharap, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bisa mengambil keputusan bijak terkait PPKM Darurat. Bahkan, dia meminta program vaksinasi untuk terus dimasifkan dengan diimbangi pembatasan mobilitas.
"Darurat mana Covid - 19 dengan perekonomian kita? Hutang kita sudah berapa? Ada beberapa kebijakan yang memang merugikan warga, kecuali Pemerintah Pusat memberikan subsidi kepada warga Surabaya," tegasnya.
"Jangan cuma bisa membatasi tapi tidak memberikan solusi, kita memang berjuang melawan Covid-19 tapi juga harus kita pikirkan perekonomian warga," sambungnya.
Baca Juga: Pelaksanaan PPKM Jawa-Bali Terkendali, Luhut: Nataru jangan sampai Ada lagi Pembatasan Ketat
Apabila, kebijakan PPKM Darurat ini resmi dilaksanakan, Mahfudz meminta Pemerintah Kota Surabaya juga ikut memberikan subsidi kepada masyarakat yang terdampak.
"Selama 2 minggu itu. Bentuk apapun, bisa sembako. Intinya dalam sehari kebutuhan masyarakat harus dipenuhi," pungkas Mahfuz. (byta)
Editor : Redaksi