BACASAJA.ID - Tulungagung masuk dalam kabupaten yang harus menerapkan PPKM darurat mulai 3-20 Juli 2021.
Meski sudah ditetapkan, nyatanya Pemkab Tulungagung hingga Kamis (1/7/21) malam masih buta dalam pelaksanaan PPKM darurat.
Pasalnya, Tulungagung masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri RI dan Peraturan Gubernur Jawa Timur dalam pelaksanaan PPKM darurat ini.
“Masih menunggu petunjuk pelaksanaannya dari Menteri Dalam Negeri,” kata Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo seusai mengikuti rapat daring bersama Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur membahas PPKM darurat, Kamis malam.
Instruksi Menteri Dalam Negeri rencananya baru dirapatkan pada Jum’at (2/7/21) siang.
Dalam pelaksanaan PPKM darurat ini, rencananya Tulungagung bakal dibantu personil dari Batalyon Zeni Tempur 5 (Yonzipur) dan Sat Brimob.
“Iya, rencananya begitu,” jawab pria yang juga menjadi Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung ini.
Baca Juga: Bidik Level 2, Pemkot Surabaya Tiru Strategi PPKM Berlevel Tingkat Kelurahan, Begini Detailnya
Ada sekitar 75 anggota Yon Zipur 5 dan 50 Brimob yang diperbantukan untuk penebalan PPKM darurat di Tulungagung. Bantuan ini juga diterima oleh daerah lainnya yang masuk dalam PPKM darurat.
Komandan Kodim 0807/Tulungagung, Letkol Inf. Mulyo Junaidi menerangkan penempatan personil gabungan ini sudah diatur.
“Ploting sudah disiapkan, baik tempat, pergerakan dan daerah-daerah yang sekiranya ada peningkatan,” ujar Dandim.
Personil gabungan ini bakal mendukung dan membantu kegiatan pencegahan di tiap kecamatan, seperti pelaksanaan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Berakhir Hari Ini, PPKM Diperpanjang atau Tidak? Begini Ringkasan Pertimbangan Pemerintah
Jumlah personil yang ditempatkan bervariatif, melihat kondisi wilayah tersebut.
Namun rata-rata sebanyak 3 anggota Yon Zipur dan 2 Brimob di tiap desa yang tinggi penularannya.
“Akan bergabung dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sesuai fungsinya selama ini,” pungkasnya. (Noyo/JP).
Editor : Redaksi