Selama PPKM Daruat, DPRD Surabaya WFH 100 Persen

author bacasaja.id

- Pewarta

Minggu, 04 Jul 2021 21:57 WIB

Selama PPKM Daruat, DPRD Surabaya WFH 100 Persen

i

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti.

BACASAJA.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang mulai berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli mendatang, disikapi serius Pimpinan DPRD Surabaya.

Untuk mendukung kebijakan pemerintah dengan target penurunan angka penuluaran Covid-19 tersebut, pimpinan dewan sepakat untuk menerapkan sistem bekarja dari rumah (work from home) semua lintas kerja yang ada di gedung dewan.

Baca Juga: Gedung Baru DPRD Surabaya Disoal, Lembaga ini Duga Ada Masalah

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti mengatakan, anggota DPRD Surabaya serta staf dan karyawan Sekretariat DPRD Surabaya, akan bekerja dari rumah mulai Senin (5/7/2021) sampai PPKM Darurat berakhir.

Menurutnya, langkah tersebut diambil lantaran kasus penyebaran Covid-19 di Surabaya naik cukup signifikan, sementara ketersediaan bed di rumah sakit serta tenaga kesehatan (nakes) sudah over kapasitas.

''Banyak yang melaporkan, rumah sakit yang ada di Surabaya sudah tidak menampung, demikian juga dengan jumlah nakes yang tidak memadai dengan banyaknya pasien, sehingga kasus kematian kian hari kian bertambah,'' katanya, Minggu (4/7/2021).

Dengan kondisi semacam itu, Reni menegaskan, DPRD Surabaya sepakat mendukung kebijakan PPKM Darurat dengan menerapkan sistem kerja WFH secara penuh.

''Paling nanti ada petugas keamanan berjaha tiga atau empat orang, harapanya bisa mencegahg penularan Covid-19 sehingga PKKM Darurat tidak berlanjut seperti sebelum-sebelumnya yang berjilid-jilid,'' ujarnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta PD Pasar Surya Fokus Pelunasan Utang

Sementara itu, bagi masyarakat yang hendak bertamu dan membutuhkan layanan, kata dia, bisa dilakukan melalui daring langsung ke anggota dewan.

Sebab, kata dia, rapat-rapat nantinya baik rapat komisi, rapat fraksi dan rapat paripurna akan dilakukan via online. Selain menerapkan sistem WFH, DPRD Surabaya juga sepakat meniadakan kunjungan kerja (Kunker) dan tidak menerima tamu kunjungan kerja selama PPPKM Darurat.

''Ini perlu dipahami bersama, sebab pergerakan manusia sangat rentan mempercepat penularan,'' terangnya.

Dia berharap, perkantoran lain juga mematuhi sistem WFH 100 persen sebagaimana diatur dalam instruksi Mendagri dan SE Walikota Surabaya. Terkecuali, sektor yang terkait langsung dengan pelayanan publik bisa WFH 25%.

Baca Juga: Bertarung di Dapil 1, Ini Daftar Nama dan Nomor Urut Caleg PDIP DPRD Kota Surabaya di Pemilu 2024

''Semoga berjalannya PPKM darurat secara optimal bisa benar-benar menurunkan lonjakan kasus covid-19 yang makin merajalela hingga RS penuh, beberapa IGD RS tutup, nakes harus kita lindungi agar tidak kewalahan atau berguguran,'' harapnya.

Tak hanya itu, Reny berharap semua kalangan memiliki peran penting terhadap keberhasilan PPKM darurat ini.

"Dukungan semua lapisan masyarakat sangat penting. Mari bersama kita jaga kota Surabaya yang kita cintai bersama ini," tandas Reni. (byta)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU