BACASAJA.ID - Praktik pemalsuan surat dan penggantian kantong GeNose dengan kantong urine dibongkar aparat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (05/7/2021).
Perkara pemalsuan tersebut diketahui melibatkan petugas kesehatan (naker) di Sumenep, Madura, yakni HBP (27), warga Sumenep, dan ASK (39), agen penjulan tiket yang juga asal Sumenep.
Baca Juga: Dapat Bantuan Alat GeNose C19, Pemkot Surabaya Sasar Fasilitas Publik
Aksi HBP dan ASK sendiri terungkap ketika aparat tengah menggelar penyekatan di pos Suramadu. Petugas lantas memeriksa surat PCR dan GeNose teradap penumpang bus.
"Rupaya setelah diperiksa, surat GeNose dari 35 penumpang bus, 12 di antaranya palsu. Kantong GeNose-nya kantong kateter," beber Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum.
Saat digelar penyelidikan dan pemeriksaan saksi, ternyata surat palsu itu dibuat oleh HBP dan ASK. Mereka berdua pun langsung ditangkap.
Ganis menambahkan, kedua tersangka itu mempunyai peran masing-masing. HBP merupakan tenaga kesehatan di salah satu puskemas di Sumenep, yang berperan membuat surat GeNose covid-19 sedangkan ASK tugasnya mencari calon penumpang.
Saat diinterogasi petugas, modus dari HBP memalsukan surat GeNose palsu atas pesanan dari ASK untuk penumpang bus jurusan Sumenep-Jakarta.
Dan juga tanpa pemeriksaan peniupan kantong GeNose di Klinik Posko Check Point yang diselenggarakan Pemkab Sumenep.
Baca Juga: Pelabuhan Tanjung Perak Sediakan Layanan Ge-Nose, Segini Tarifnya
"Kedua tersangka menyuruh penumpang bus meniup kantong GeNose di SPBU Pekamban, Sumenep lebih dulu tanpa disaksikan petugas kesehatan klinik posko check point di Sumenep," beber Ganis.
Bahkan HBP mengganti kantong GeNose dengan kantong kateter karena persediaan di check point terbatas. Kateter dibelinya di apotik.
Setelah kantong ditiup, HBP membuat surat hasil tes GeNose dengan menggunakan data (barcode) milik orang lain yang hasilnya negatif covid-19.
Setelah surat GeNose jadi lalu diberikan kepada ASK agar lolos dari pemeriksaan petugas di penyekatan di Suramadu. Akan tetapi perbuatannya diketahui polisi karena setelah surat GeNose dicocokkan menggunakan alat barcodenya atas nama orang lain.
Baca Juga: Bandara Juanda Layani Tes GeNose, Tarifnya Segini dan Syaratnya Ketat
"Jadi surat GeNose untuk 12 penumpang milik satu orang yang sudah diswab dan hasilnya negatif covid 19," jelas Ganis.
Setelah diketahui petugas surat GeNose palsu, masih kata Ganis, polisi langsung melakukan swab terhadap 12 penumpang di ceck point di Suramadu dan hasilnya negatif semunya.
Sementara itu, HBP mengakui semua perbuatannya dan murni idenya sendiri untuk meraup keuntungan pribadinya. Dan ia juga berterus terang bila surat hasil GeNose yang diselenggarakan di check point Pemkab Sumenep gratis.
Namun pria tersebut dijual kepada kepada ASK seharga Rp 50 ribu per lembar. "Saya untung Rp 10 ribu per lembar. Jadi selama penyekatan berlangsung di Suramadu dan di Sumenep saya meraup keuntungan Rp 2 juta," ungkap HBP. (jem)
Editor : Redaksi