Praktik Pemalsuan Surat GeNose Terbongkar di Pos Suramadu oleh Polres Tanjung Perak Surabaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana rilis pers pemalsuan surat GeNose di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
Suasana rilis pers pemalsuan surat GeNose di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

i

BACASAJA.ID - Praktik pemalsuan surat dan penggantian kantong GeNose dengan kantong urine dibongkar aparat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (05/7/2021).

Perkara pemalsuan tersebut diketahui melibatkan petugas kesehatan (naker) di Sumenep, Madura, yakni HBP (27), warga Sumenep, dan ASK (39), agen penjulan tiket yang juga asal Sumenep. 

Aksi HBP dan ASK sendiri terungkap ketika aparat tengah menggelar penyekatan di pos Suramadu. Petugas lantas memeriksa surat PCR dan GeNose teradap penumpang bus.

"Rupaya setelah diperiksa, surat GeNose dari 35 penumpang bus, 12 di antaranya palsu. Kantong GeNose-nya kantong kateter," beber Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum. 

Saat digelar penyelidikan dan pemeriksaan saksi, ternyata surat palsu itu dibuat oleh HBP dan ASK. Mereka berdua pun langsung ditangkap.

Ganis menambahkan, kedua tersangka itu mempunyai peran masing-masing. HBP merupakan tenaga kesehatan di salah satu puskemas di Sumenep, yang berperan membuat surat GeNose covid-19 sedangkan ASK tugasnya mencari calon penumpang. 

Saat diinterogasi petugas, modus dari HBP memalsukan surat GeNose palsu atas pesanan dari ASK untuk penumpang bus jurusan Sumenep-Jakarta. 

Dan juga tanpa pemeriksaan peniupan kantong GeNose di Klinik Posko Check Point yang diselenggarakan Pemkab Sumenep. 

"Kedua tersangka menyuruh penumpang bus meniup kantong GeNose di SPBU Pekamban, Sumenep lebih dulu tanpa disaksikan petugas kesehatan klinik posko check point di Sumenep," beber Ganis. 

Bahkan HBP mengganti kantong GeNose dengan kantong kateter karena persediaan di check point terbatas. Kateter dibelinya di apotik. 

Setelah kantong ditiup, HBP membuat surat hasil tes GeNose dengan menggunakan data (barcode) milik orang lain yang hasilnya negatif covid-19.

Setelah surat GeNose jadi lalu diberikan kepada ASK agar lolos dari pemeriksaan petugas di penyekatan di Suramadu. Akan tetapi perbuatannya diketahui polisi karena setelah surat GeNose dicocokkan menggunakan alat barcodenya atas nama orang lain.

"Jadi surat GeNose untuk 12 penumpang milik satu orang yang sudah diswab dan hasilnya negatif covid 19," jelas Ganis. 

Setelah diketahui petugas surat GeNose palsu, masih kata Ganis, polisi langsung melakukan swab terhadap 12 penumpang di ceck point di Suramadu dan hasilnya negatif semunya. 

Sementara itu, HBP mengakui semua perbuatannya dan murni idenya sendiri untuk meraup keuntungan pribadinya. Dan ia juga berterus terang bila surat hasil GeNose yang diselenggarakan di check point Pemkab Sumenep gratis. 

Namun pria tersebut dijual kepada kepada ASK seharga Rp 50 ribu per lembar. "Saya untung Rp 10 ribu per lembar. Jadi selama penyekatan berlangsung di Suramadu dan di Sumenep saya meraup keuntungan Rp 2 juta," ungkap HBP. (jem)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…