Lowongan Direksi PDAM Surya Sembada, Pemkot Surabaya Beberkan Syaratnya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 PDAM Surya Sembada Kota Surabaya.
PDAM Surya Sembada Kota Surabaya.

i

 BACASAJA.ID - Pemkot Surabaya mengundang kalangan profesional yang berkompeten untuk menempati posisi Direktur Utama (Dirut), Direktur Operasi (Dirop), dan Direktur Layanan (Diryan). Pendaftaran lowongan ini dimulai pada hari ini, 7 Juli 2021 hingga 26 Juli 2021.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro menjelaskan bahwa tahapan seleksi direksi PDAM Surya Sembada itu terdiri dari seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, dan wawancara akhir.

“Setiap tahapan seleksi berlaku sistem gugur, seluruh dokumen menjadi hak panitia seleksi, dan hasil setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui website surabaya.go.id,” tegas Agus Hebi di ruang kerjanya, Rabu (7/7/2021).

Menurut Hebi, PDAM Surya Sembada itu masih berbentuk Perusahaan Daerah (PD) dan belum diubah menjadi Perumda dan Perseroda. Makanya, semua persyaratan dan kualifikasi untuk menjadi Anggota Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya tetap mengaku pada Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2) Perda 2 tahun 2009 sebagaimana diubah ke Perda 13 tahun 2014 tentang PDAM.

“Jadi, PDAM Surya Sembada itu masih berbentuk PD, bukan Perumda dan Perseroda, makanya tetap mengaku pada Perda,” kata dia.

Adapun persyaratan dan kualifikasi untuk menjadi Anggota Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya sebagaimana diatur dalam Perda adalah warga negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah menjalani hukuman pidana karena kejahatan, mempunyai pendidikan sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1 (S1), atau yang setara.

“Untuk batas usia Direksi yang berasal dari luar PDAM Surya Sembada Kota Surabaya pada saat diangkat pertama kali berumur paling tinggi 50 tahun, sedangkan batas usia Direksi yang berasal dari PDAM Surya Sembada Kota Surabaya pada saat diangkat pertama kali berumur paling tinggi 55 tahun,” ujarnya.

Selanjutnya, bakal calon direksi itu juga harus mempunyai pengalaman kerja 10 tahun dalam jajaran manajemen bagi yang berasal dari PDAM seluruh Indonesia, atau mempunyai pengalaman kerja minimal 15 tahun dalam jajaran manajemen suatu perusahaan bagi yang bukan berasal dari PDAM. Hal ini harus dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik.

Selain itu, harus lulus pelatihan manajemen air minum di dalam atau di luar negeri yang telah terakreditasi, bagi Calon Direktur Utama dan Direktur Operasi, yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen lain.

Lalu harus membuat dan menyajikan proposal mengenai Visi dan Misi PDAM, bersedia bekerja penuh waktu dan tidak bekerja di perusahaan di luar PDAM.

“Mereka juga tidak boleh terikat keluarga dengan Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah atau Dewan Pengawas atau Direksi lainnya sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau kesamping, termasuk menantu dan ipar, dan harus lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan yang dilaksanakan oleh tim ahli yang ditunjuk oleh Kepala Daerah,” tegasnya.

Hebi juga menegaskan bahwa bagi yang berminat dan sudah merasa memenuhi semua kualifikasi itu, silahkan membuat surat lamaran yang disertai dengan daftar riwayat hidup, fotocopy ijazah dan transkip nilai yang dilegalisir, fotocopy KTP/Paspor dan KK yang masih berlaku, asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku (bukan fotocopy/scan), Pas Foto Terbaru berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar, asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter.

Kemudian Tidak Buta Warna, dan Surat Keterangan Bebas Narkoba (bukan fotocopy/scan), dan Surat Pernyataan bermaterai Rp 10.000 yang menyatakan tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.

“Surat lamaran dikirimkan kepada Panitia Seleksi Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, dengan alamat: Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Jl. Taman Surya No. 1 Surabaya,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pada sampul Surat Lamaran harus dituliskan Kode Posisi Jabatan yang akan dilamar, tepatnya di bagian kiri atas sampul. Untuk Direktur Utama kode posisi jabatannya DIRUT, kemudian Direktur Operasi kode posisi jabatannya DIROP, dan Direktur Layanan kode posisi jabatannya DIRYAN.

“Penerimaan surat lamaran dilakukan setiap hari kerja, mulai pukul 07.30-16.00 WIB, selama proses pendaftaran mulai 7-26 Juli 2021,” pungkasnya. (byta)

Berita Terbaru

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …