BACASAJA.ID – Meningkatnya angka pasien Covid-19 di beberapa wilayah Indonesia, membuat Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA ambil kebijakan. Mulai Jumat (9/7/2021), masyarakan yang ingin masuk ke Kalimantan Selatan wajib menunjukkan hasil negatif tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR).
Pernyataan itu disampaikan lagnsung oleh Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA, saat berada di Banjarmasin, Jumat (8/7/2021) Pagi.
Baca Juga: OTT di Kalsel, KPK Tangkap Oknum Penyelenggara Negara
"Mulai hari ini, bagi setiap orang yang mau masuk ke Kalsel wajib PCR, mau lewat darat, laut maupun udara,” kata Safrizal ZA.
Aturan tersebut juga telah resmi dibuat melalui surat keputusan Gubernur Kalimantan selatan yang ditandatangani seluruh Forkopimda Kalimantan Selatan.
"Bandara sudah kita kordinasikan dengan Danlanud, Danlanal, Untuk jalur laut, kami sudah koordinasi dengan Pelindo, jalur darat juga sudah,"ujar Safrizal.
Baca Juga: Pemuka Ormas Islam, Rindukan Rifqi Pimpin Kalsel
Disinggung terkait adanya keluhan masayarakat tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) terbilang mahal dibandingkan Antigen, Safrizal mengatakan masyarakat bisa menghindari dulu untuk bepergian sementara sampai status PPKM Darurat Jawa dan Bali kondusif.
"Kalau tidak ingin mahal jangan terbang, jangan bepergian dulu lah, tujuannya memang kita ingin membatasi pergerakan masyarakat," pungkas Safrizal.
Baca Juga: Biadab!! Pria di Banjarmasin Tega Cabuli Anak Tetangga Berusia Sembilan Tahun
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam hal ini juga meningkatkan kapasitas rumah sakit rujukan Covid-19 agar tetap bisa menampung pasien. (Ed/Dik)
Editor : Redaksi