BACASAJA.ID - Sepekan pelaksanaan PPKM darurat, Pemkab Trenggalek semakin meningkatkan aktivitas pembatasan masyarakat dan bekerja keras serta fokus pada tiga langkah selain pembatasan aktivitas, testing dan vaksinasi massal, serta micro lockdown. Terkait pembatasan aktivitas, Kabupaten Trenggalek dinilai baru mampu menurunkan 10 hingga 20 persen mobilitas.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat memantau operasi yustisi di kawasan Stadion Minak Sopal, Selasa (13/7/2021). Menyorot pembatasan aktivitas masyarakat, pemerintah juga menetapkan indikator bagi daerah-daerah dengan tiga pendekatan.
Baca Juga: Dampingi Gubernur Jatim, BPBD Jatim Resmikan Rumah Terdampak Tanah Longsor di Trenggalek
“Pak Menko menetapkan indikator daerah-daerah dengan tiga pendekatan, satu lewat Facebook mobility, kemudian lewat Google traffic, dan yang ketiga bekerja sama lewat pencitraan satelit dari NASA dan NOAA, dari ketiga hal ini diketahui bahwa kita masuk ke zona merah,” ungkap Bupati Nur Arifin.
“Jadi yang paling parah itu zona hitam, merah, kemudian kuning, dalam artian bukan kasus covid-nya tetapi pembatasan aktivitas, artinya kita baru mampu menurunkan 10 sampai 20 persen mobilitas, padahal diharapkan mobilitas bisa turun sampai 30-40 atau bahkan 50 persen,” jelasnya.
Hal itu tentu diharapkan dapat mengendalikan penyebaran covid-19 sehingga tidak terjadi kolaps di sisi fasilitas kesehatan. Untuk itu dalam pembatasan aktivitas masyarakat harus juga diikuti oleh penegakan hukum melalui operasi yustisi.
Baca Juga: Tajamkan Program Pertanian Tahun 2023, Bupati Nur Arifin ingin Tingkatkan Penghasilan Petani
Di seluruh Jawa Timur sendiri sebagaimana indikator yang ditetapkan belum ada yang masuk zona kuning atau yang mobilitasnya turun hingga 30 persen. Untuk itu, menurut Bupati Nur Arifin masih diperlukan kerja keras untuk lebih membatasi mobilitas.
Selain dengan upaya penegakan hukum, di tingkat desa juga diminta untuk mulai memberlakukan jam malam untuk membatasii mobilitas, hingga melakukan peredupan di titik-titik yang biasa terjadi kerumunan.
Terkait tingkat kepatuhan masyarakat saat pemberlakukan pembatasan aktivitas, Bupati Nur Arifin mengungkapkan bahwa meskipun sempat sedikit kendor namun seiring pengetatan yang dilakukan, masyarakat juga semakin banyak yang patuh.
Baca Juga: Pemkab Klungkung Bali Belajar Tiru Penyerapan PEN di Kabupaten Trenggalek
“Yang paling banyak adalah pemakaian masker, cuma alhamdulillah hari ini yang terjaring sekitar 9, kalau dulu sampai antri banyak, jadi semakin ke sini masyarakat semakin paham bahwa ini memang situasi darurat,” terangnya.
“Jadi saya juga ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mulai patuh,” pungkas Bupati Nur Arifin. (j/g/rg4)
Editor : Redaksi