Demi Cegah Penyebaran COVID-19, Pemkot Surabaya Terbitkan Aturan Pembayaran Parkir Nontunai

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat saat melakukan sosialisasi pembayaran retribusi parkir dengan Qris.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat saat melakukan sosialisasi pembayaran retribusi parkir dengan Qris.

i

BACASAJA.ID - Demi mencegah penyebaran COVID-19 lebih meluas, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan surat edaran (SE) tentang penggunaan pembayaran non-tunai untuk layanan parkir oleh orang atau badan usaha swasta.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengungkapkan, SE yang dimaksud adalah nomor 645.2/8254436.7.14/2021 yang ditandatangani Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada 15 Juli 2021.

SE itu, sambung Irvan, berpedoman pada Perda Nomor 3 Tahun 2018, SE Wali Kota Surabaya Nomor 360/3324/436.8.4/2020, dan SE Wali Kota Surabaya Nomor 443/7787/436.8.4/2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 dan Program Gerakan Nasional Non-Tunai oleh Bank Indonesia.

Menurut Irvan, ada dua poin utama dalam SE yang ditandatangani oleh Wali Kota Eri Cahyadi itu.

Poin pertama adalah imbauan kepada petugas parkir, baik itu petugas parkir di mal, hotel, maupun juru parkir (jukir) tepi jalan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan menghindari penggunaan peluit.

Penggunaan peluit, sambung Irvan, bisa membuat petugas parkir mesti menurunkan masker yang dikenakan. Lantaran itu, pemakaian peluit bakal diganti dengan alant bantu lain semisal bendera. Dengan begitu, petugas parkir tidak perlu menurunkan maskernya.

"Mereka para petugas parkir ini kan sering pakai peluit, jadi harus buka maskernya. Makanya akan diganti dengan alat bantu seperti bendera," papar Irvan.

Kemudian yang kedua, sambung Irvan, Wali Kota Eri pun mengimbau kepada individu maupun badan usaha yang mempunyai layanan parkir berbayar, untuk mengalihakannya ke sistem pembayaran elektronik atau non-tunai.

"Jadi, Pak Wali mengimbau sedapat mungkin memakai sistem non-tunai di mal, apartemen, hotel, tempat wisata, dan lain sebagainya," kata Irvan.

Lantaran itu, tambah Irvan, saat ini sudah banyak pilihan pembayaran non tunai yang dapat dimanfaatkan oleh warga Surabaya.

Bahkan, Dishub Surabaya sudah mulai mensosialisasikan ke juru parkir (jukir) tepi jalan bahwa terdapat alternatif pembayaran non tunai menggunakan kartu e-payment jika terdapat parkir meter di wilayah tersebut.

"Kalau yang ada parkir meternya bisa menggunakan kartu e-payment. Yang terbaru bisa menggunakan QRIS atau QR Code," ujarnya. (tna/byta/rg4)

Berita Terbaru

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…