Warga Wiyung Temukan Politik Uang Dalam Pilkada Surabaya 2020

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Panwascam saat meminta keterangan terhadap pelaku yang diduga melakukan politik uang. (Foto : Redaksi )
Panwascam saat meminta keterangan terhadap pelaku yang diduga melakukan politik uang. (Foto : Redaksi )

i

BACASAJA.ID - Praktik politik uang di Pilwali Kota Surabaya 2020 ternyata tak bisa dihindari. Buktinya, Selasa (8/12/2020) malam, di kelurahan Wiyung, Kecamatan Wiyung  tepatnya di RT 3 RW 1, ditemukan adanya praktik politik uang yang diduga dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 2.

Kejadian ini terungkap berkat laporan seorang warga bernama fudin kepada pihak berwajib. 

Fudin menyatakan, bahwa telah terjadi money politik yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 2. "Bu Siti selaku ibu RT 3, RW 1 Kelurahan Wiyung telah membagikan uang sebanyak Rp. 30 ribu untuk setiap kepala keluarga. Sambil ada permintaan untuk coblos nomor 2," terang Fudin ke awak media.

Fudin menjelaskan, ibu Siti istri dari Wasito selaku ketua RT 3 RW 1, mendatangi rumahnya, dan memberikan 5 amplop kepada Herni, Istrinya.

"Tadi 5 amplop diberikan kepada istri saya, setelah dibuka setiap amplop berisi Rp 30 ribu," katanya.

Sementara menurut Ketua Bawaslu Abhan, pasangan calon (paslon) pada Pilkada Serentak 2020 bisa gugur, jika terbukti melakukan pelanggaran politik uang.

Seperti yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam frasa UU 10 2016 ayat 2 berbunyi,  "sanksi administratif berlaku untuk pasangan calon, apabila paslon terbukti melakukan politik uang, Bawaslu dapat melakukan pembatalan sebagai pasangan calon kepala daerah. "Paslon yang terbukti melakukan politik uang secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) bisa terkena sanksi diskualifikasi," katanya dalam diskusi Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 pada masa Pandemi Covid 19, yang diselenggarakan DPP partai Golkar di Jakarta, Sabtu, (15/8/2020).

Pria yang memiliki latar belakang advokat ini menjelaskan terstruktur adalah kecurangan yang dilakukan oleh aparat struktural, baik aparat pemerintah maupun penyelenggara Pemilihan secara kolektif atau secara bersama-sama.

Sistematis adalah pelanggaran yang direncanakan secara matang, tersusun, bahkan sangat rapi. Masif adalah dampak pelanggaran yang sangat luas pengaruhnya terhadap hasil Pemilihan bukan hanya sebagian-sebagian "Pelanggaran money Politik TSM bisa saja dilakukan oleh orang lain seperti simpatisan atau tim kampanye manakala terbukti dilakukan atas perintah dan aliran dananya dari paslon maka dapat dikategorikan sebagai pelanggaran ketentuan pasal 187A," ungkapnya. ( Redaksi/las)

Tag :

Berita Terbaru

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…