BACASAJA.ID - Pria asal Lombok yang mengaku Fotografer dibekuk Jatanras Polrestabes Surabaya setelah melakukan penipuan. Pelaku yang berstatus mahasiswa itu bernama, Nuzul Arifin (26).
Warga asal Dusun Selaparang RT 001 RW 002 Kelurahan Prode SP II Kec. Plampang, Sumbawa, NTB itu menipu Rizky Bagus korbannya asal Wonokusumo, Surabaya.
Baca Juga: Waspadai Kejahatan Gunakan Teknologi AI, Bagaimana Cara Menghindari?
Kepada korban, awalnya pelaku menjanjikan akan menjadikan korban sebagai asisten fotografer acara prewedding dengan cara korban harus menyediakan kamera beserta kelengkapannya.
Setelah korban menyanggupi permintaan pelaku, kemudian antara korban dan pelaku bertemu di Taman Pelangi Surabaya, dan terjadi kesepakatan.
Kemudian pelaku membawa kamera yang di sewa korban dengan alasan akan mengambil gambar di sekitar Taman dan pelaku menyuruh korban untuk menjemput rekan pelaku di perumahan Darmo.
“Setelah korban menjemput rekan pelaku dengan meninggalkan kamera beserta kelengkapannya, saat itulah barang korban dibawa kabur,” jelas AKBP Oki Ahadian, Kasat Rrskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (19/8/2021).
Lanjut perwira dengan dua melati dipundak ini, ketika korban kembali, pelaku sudah tidak berada di tempat semula disekitar Taman Pelangi. “Korban akhirnya melapor ke Polisi,” tambah AKBP Oki.
Baca Juga: Dinkopdag Surabaya Sediakan Hotline untuk Korban Penipuan Pinjaman UMKM
Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan dilokasi kejadian penipuan di Jalan A. Yani (Taman Pelangi) Surabaya.
Setelah melakukan pullbaket dan meminta keterangan saksi di TKP, Tim opsnal mendapatkan beberapa petunjuk seperti data pelaku. “Didapat keterangan jika pelaku ada didaerah Malang Jatim,” imbuh Oki.
Tim opsnal Jatanras akhirnya berangkat ke kota Malang untuk melakukan penangkapan, dan pelaku dibekuk di Jalan Guntur, malang pada, Jumat 13 Agustus 2021 pukul 17.00 WIB.
Akibat ulah pelaku ini, kerugian materiil yang diderita korban adalah
2 set kamera beserta kelengkapannya senilai Rp. 150.000.000.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Gandeng OJK dan BI untuk Memulihkan Data UMKM Korban Penipuan
Barang bukti yang diamankan dari pelaku ini, 1 body fujifilm X-T4 (black) (SN No. 0AQ00603) hasil kejahatan, lansa Fujinon 23 mm/XF23mmF2 R WR(silver) hasil kejahatan, 1 Aputure MC RGB (x2 unit) hasil kejahatan.
1 Godox M1 RGB (x2 unit) hasil kejahatan, 1 smallrig Fujifilm X-T4, cage rig + top handle hasil kejahatan, 1 tripod manfrotto beffree hasil kejahatan, 1 monitor feelworld + batre NPF 970 hasil kejahatan, 1 kabel HDMI chromo hasil kejahatan.
1 SD card sandisk extreme 64 GB hasil kejahatan, 1 lensa sony 50mm GM(SN No.1809784) hasil kejahatan, 1 lensa sony 70-200mm GM:N/A hasil kejahatan, 1 Tamron 28-75mm (SN No.9041219) hasil kejahatan, 1 SSD Samsung T5 1TB (SN No.S50ZNV0M400181) hasil kejahatan dan rekaman CCTV. (jem/mms/rg4)
Editor : Redaksi