Janjikan Korban jadi Fotografer Prewed, Pria Ini Gondol Kamera dan Peralatan senilai Ratusan Juta

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penipuan yang diamankan Polrestabes Surabaya.
Pelaku penipuan yang diamankan Polrestabes Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Pria asal Lombok yang mengaku Fotografer dibekuk Jatanras Polrestabes Surabaya setelah melakukan penipuan. Pelaku yang berstatus mahasiswa itu bernama, Nuzul Arifin (26).

Warga asal Dusun Selaparang RT 001 RW 002 Kelurahan Prode SP II Kec. Plampang, Sumbawa, NTB itu menipu Rizky Bagus korbannya asal Wonokusumo, Surabaya.

Kepada korban, awalnya pelaku menjanjikan akan menjadikan korban sebagai asisten fotografer acara prewedding dengan cara korban harus menyediakan kamera beserta kelengkapannya.

Setelah korban menyanggupi permintaan pelaku, kemudian antara korban dan pelaku bertemu di Taman Pelangi Surabaya, dan terjadi kesepakatan.

Kemudian pelaku membawa kamera yang di sewa korban dengan alasan akan mengambil gambar di sekitar Taman dan pelaku menyuruh korban untuk menjemput rekan pelaku di perumahan Darmo.

“Setelah korban menjemput rekan pelaku dengan meninggalkan kamera beserta kelengkapannya, saat itulah barang korban dibawa kabur,” jelas AKBP Oki Ahadian, Kasat Rrskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (19/8/2021).

Lanjut perwira dengan dua melati dipundak ini, ketika korban kembali, pelaku sudah tidak berada di tempat semula disekitar Taman Pelangi. “Korban akhirnya melapor ke Polisi,” tambah AKBP Oki.

Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan dilokasi kejadian penipuan di Jalan A. Yani (Taman Pelangi) Surabaya.

Setelah melakukan pullbaket dan meminta keterangan saksi di TKP, Tim opsnal mendapatkan beberapa petunjuk seperti data pelaku. “Didapat keterangan jika pelaku ada didaerah Malang Jatim,” imbuh Oki.

Tim opsnal Jatanras akhirnya berangkat ke kota Malang untuk melakukan penangkapan, dan pelaku dibekuk di Jalan Guntur, malang pada, Jumat 13 Agustus 2021 pukul 17.00 WIB.

Akibat ulah pelaku ini, kerugian materiil yang diderita korban adalah
2 set kamera beserta kelengkapannya senilai Rp. 150.000.000.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku ini, 1 body fujifilm X-T4 (black) (SN No. 0AQ00603) hasil kejahatan, lansa Fujinon 23 mm/XF23mmF2 R WR(silver) hasil kejahatan, 1 Aputure MC RGB (x2 unit) hasil kejahatan.

1 Godox M1 RGB (x2 unit) hasil kejahatan, 1 smallrig Fujifilm X-T4, cage rig + top handle hasil kejahatan, 1 tripod manfrotto beffree hasil kejahatan, 1 monitor feelworld + batre NPF 970 hasil kejahatan, 1 kabel HDMI chromo hasil kejahatan.

1 SD card sandisk extreme 64 GB hasil kejahatan, 1 lensa sony 50mm GM(SN No.1809784) hasil kejahatan, 1 lensa sony 70-200mm GM:N/A hasil kejahatan, 1 Tamron 28-75mm (SN No.9041219) hasil kejahatan, 1 SSD Samsung T5 1TB (SN No.S50ZNV0M400181) hasil kejahatan dan rekaman CCTV. (jem/mms/rg4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …