BACASAJA.ID - Sembilan bulan menjabat Kasat Reskrim, Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian S.I.K M.H, dimutasi ke Polda Jawa Timur.
Pindahnya Oki tertuang dalam Telegram Resmi yang dikeluarkan Polda Jatim. Jabatan baru yang diembannya di Polda Jatim adalah Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.
Baca Juga: Imigrasi Gelar Pelayanan 1.079 Paspor di Mapolda Jatim, Sampai Kapan?
Untuk Jabatan Kasat yang ditinggalkan Oki diisi oleh Kompol Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., yang sebelumnya menjabat Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jatim.
Jabatan yang ditinggalkan Mirzal ditempati oleh Kompol James F. Sampow, yang sebelumnya menjabat Kasibinpenakta Subditbintibsos Ditbinmas Polda Jatim.
Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Biddokkes RS Bhayangkara Gelar Pengobatan Gratis
AKBP Oki Ahadian secara resmi menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya setelah upacara serah terima jabatan berlangsung di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (26/11/2020) pagi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan adanya mutasi jabatan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
“Iya, ada mutasi jabatan namun hanya di jajaran Polres saja,” jelas Kombes Pol Gatot, Sabtu (21/8/2021).
Sementara itu, menurut Gatot, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dan sebagai penyegaran dalam tubuh organisasi Polri. Dalam tubuh Polri, itu merupakan kebutuhan organisasi serta bagian dari Kebijakan Program Kapolri dalam hal yang siap melaksanakan transformasi menuju Polri yang “Presisi” (Preditif-Responsibilitas-Transparansi-Berkeadilan). (MNT))
Editor : Redaksi