10 Kg Sabu Diamankan Polisi, 3 Kurir Narkoba Antarkota Ini Diupah Rp10 Juta per Kilo, Salah Satunya Wanita

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana konferensi pers penangkapan kurir narkoba dengan barang bukti lebih dari 13 kilogram sabu di Mapolrestabes Surabaya.
Suasana konferensi pers penangkapan kurir narkoba dengan barang bukti lebih dari 13 kilogram sabu di Mapolrestabes Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Wanita bernama Siti Rahmawati (42), asal Surabaya, dibekuk oleh Satresnakoba Polrestabes Surabaya. Siti dibekuk tidak sendirian, ada dua tersangka lainnya yakni, Krisna Anadika (38) asal Gresik dan Sugeng Prayitno (47), Tukang Ojek asal Jakarta Timur.

Mereka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya jaringan peredaran gelap narkotika di daerah Jawa Timur, Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya langsung melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan.

Polisi lebih dulu membekuk Sugeng pada, Rabu, 21 Juli 2021 sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah kost di Jalan Pakis Surabaya dengan barang bukti sabu total 2.6 kilogram.

Peran tersangka Sugeng adalah sebagai kurir dari bandar berisinal BP melalui anak buahnya AR dan EK, untuk mengambil ranjauan sabu dengan upah uang sebesar Rp. 10.000.000, sekali kirim.

“Sugeng ini mengaku sudah 5 kali meranjau narkotika jenis sabu dan sudah sekitar 10 kilo terkirim,” jelas Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Kapolrestabes Surabaya, Selasa (24/8/2021).

Penangkapan itu lanjut Kapolrestabes, kemudian dikembangkan dan pada Rabu, 28 Juli 2021 pukul 17.40 WIB, di Perumahan Menganti Gresik. 

Di sana, anggota mengamankan seorang tersangka, Krisna. Dari dia, didapat barang bukti berupa 10 bungkus plastik berisi sabu seberat 650,8 gram beserta bungkusnya.

Dia berperan sebagai kurir dan telah beberapa kali mengambil sabu yang diranjau oleh seorang bandar berinisal IL di wilayah Wonocolo dengan imbalan uang sebesar Rp 10.000.000.

“Sudah sebanyak 3 kilo sabu tersebar di Surabaya dari bandar yang diranjau Krisna ini sejak bulan April 2021,” tambah Kapolrestabes didampingi Kasat Narkoba Kompol Daniel.

Untuk tersangka Sugeng, dia ditangkap pada Senin, 02 Agustus 2021 pukul 01.00 WIB di pintu tol Warugunung Surabaya dan barang bukti yang diamankan berupa, 1 kotak kardus berisi 10 bungkus teh cina berisi sabu seberat 10.000 gram beserta bungkusnya.

Peran tersangka Sugeng sebagai kurir antar kota. Sebelumnya Tersangka diminta oleh bandar berisinal AG untuk mengambil paket narkotika jenis sabu di Jakarta Timur yang dikemas di dalam kardus rice cooker.

Kemudian oleh tersangka dibawa menuju kota Surabaya menggunakan bus antar provinsi untuk dikirimkan kepada seseorang yang sudah menunggu di Terminal Bungurasih Sidoarjo.

“Rencananya apabila Tersangka berhasil mengirimkan paket narkotika jenis sabu tersebut ia akan diupahi sebesar Rp. 10.000.000 per kilonya oleh bandar. Sugeng ini sudah meranjau 7 kali dengan total sabu seberat 100 kilogram,” imbuh Kombes Pol Yusep.

Ketiga tersangka tersebut merupakan pelaku peredaran gelap narkotika jaringan Pulau Sumatera – Jawa, dan Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari ketiganya, 13.394,78 gram beserta bungkusnya atau 13,4 kilogram.

Terhadap ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika; dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati. (mms/rg4)

Berita Terbaru

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengajak keluarga, sekolah, dan pemerintah memperkuat upaya pencegahan perundungan terhadap anak. S…

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

SURABAYA - Dalam upaya memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar…

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar m…

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

SOLO - Sebuah momen istimewa mewarnai pagelaran Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin malam (19/10/2026). Sri Susuhunan Pakubuwana…

Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB

SURABAYA – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya menggelar kegiatan Heritage Walk: Resolusi Jihad pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan y…