10 Kg Sabu Diamankan Polisi, 3 Kurir Narkoba Antarkota Ini Diupah Rp10 Juta per Kilo, Salah Satunya Wanita

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana konferensi pers penangkapan kurir narkoba dengan barang bukti lebih dari 13 kilogram sabu di Mapolrestabes Surabaya.
Suasana konferensi pers penangkapan kurir narkoba dengan barang bukti lebih dari 13 kilogram sabu di Mapolrestabes Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Wanita bernama Siti Rahmawati (42), asal Surabaya, dibekuk oleh Satresnakoba Polrestabes Surabaya. Siti dibekuk tidak sendirian, ada dua tersangka lainnya yakni, Krisna Anadika (38) asal Gresik dan Sugeng Prayitno (47), Tukang Ojek asal Jakarta Timur.

Mereka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya jaringan peredaran gelap narkotika di daerah Jawa Timur, Tim Opsnal Satresnarkoba Polrestabes Surabaya langsung melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan.

Polisi lebih dulu membekuk Sugeng pada, Rabu, 21 Juli 2021 sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah kost di Jalan Pakis Surabaya dengan barang bukti sabu total 2.6 kilogram.

Peran tersangka Sugeng adalah sebagai kurir dari bandar berisinal BP melalui anak buahnya AR dan EK, untuk mengambil ranjauan sabu dengan upah uang sebesar Rp. 10.000.000, sekali kirim.

“Sugeng ini mengaku sudah 5 kali meranjau narkotika jenis sabu dan sudah sekitar 10 kilo terkirim,” jelas Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Kapolrestabes Surabaya, Selasa (24/8/2021).

Penangkapan itu lanjut Kapolrestabes, kemudian dikembangkan dan pada Rabu, 28 Juli 2021 pukul 17.40 WIB, di Perumahan Menganti Gresik. 

Di sana, anggota mengamankan seorang tersangka, Krisna. Dari dia, didapat barang bukti berupa 10 bungkus plastik berisi sabu seberat 650,8 gram beserta bungkusnya.

Dia berperan sebagai kurir dan telah beberapa kali mengambil sabu yang diranjau oleh seorang bandar berinisal IL di wilayah Wonocolo dengan imbalan uang sebesar Rp 10.000.000.

“Sudah sebanyak 3 kilo sabu tersebar di Surabaya dari bandar yang diranjau Krisna ini sejak bulan April 2021,” tambah Kapolrestabes didampingi Kasat Narkoba Kompol Daniel.

Untuk tersangka Sugeng, dia ditangkap pada Senin, 02 Agustus 2021 pukul 01.00 WIB di pintu tol Warugunung Surabaya dan barang bukti yang diamankan berupa, 1 kotak kardus berisi 10 bungkus teh cina berisi sabu seberat 10.000 gram beserta bungkusnya.

Peran tersangka Sugeng sebagai kurir antar kota. Sebelumnya Tersangka diminta oleh bandar berisinal AG untuk mengambil paket narkotika jenis sabu di Jakarta Timur yang dikemas di dalam kardus rice cooker.

Kemudian oleh tersangka dibawa menuju kota Surabaya menggunakan bus antar provinsi untuk dikirimkan kepada seseorang yang sudah menunggu di Terminal Bungurasih Sidoarjo.

“Rencananya apabila Tersangka berhasil mengirimkan paket narkotika jenis sabu tersebut ia akan diupahi sebesar Rp. 10.000.000 per kilonya oleh bandar. Sugeng ini sudah meranjau 7 kali dengan total sabu seberat 100 kilogram,” imbuh Kombes Pol Yusep.

Ketiga tersangka tersebut merupakan pelaku peredaran gelap narkotika jaringan Pulau Sumatera – Jawa, dan Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari ketiganya, 13.394,78 gram beserta bungkusnya atau 13,4 kilogram.

Terhadap ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika; dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati. (mms/rg4)

Berita Terbaru

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…