Tetapkan KUA PPAS Perubahan Rp8,9 Triliun, Ketua DPRD Surabaya: Alokasikan Anggaran untuk Keluarga Tidak Mampu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono.
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono.

i

BACASAJA.ID - DPRD Kota Surabaya bersama Wali Kota Eri Cahyadi menetapkan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon angaran sementara (PPAS) APBD Perubahan 2021.

Penetapan itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya yang berlangsung secara hybrid, Kamis (26/8/2021) pagi. Dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, serta Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, yang mewakili Wali Kota Eri Cahyadi.

“Penetapan KUA PPAS APBD Perubahan 2021 sebesar Rp 8,908 triliun. Ini turun 9,45 persen dari APBD murni Surabaya tahun anggaran 2021 yang senilai Rp 9,838 triliun,” ujar Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya, usai rapat paripurna.

Dijelaskan, dari KUA PPAS itu dijabarkan menjadi APBD Perubahan tahun anggaran 2021. Yang diajukan Wali Kota Eri Cahyadi kepada DPRD Kota Surabaya, lantas dibahas komisi-komisi dan badan anggaran.

“Kemudian ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD, menjadi nota kesepakatan antara DPRD Kota Surabaya dengan Wali Kota Eri Cahyadi. Sesuai ketentuan, APBD Perubahan 2021 harus ditetapkan paling lambat akhir September,” kata Adi.

Dalam pembahasan lewat beberapa kali rapat, kata Adi, DPRD Kota Surabaya dan Wali Kota Eri Cahyadi memplot bantuan tunai Rp 200 ribu, bagi keluarga kategori MBR (masyarakat berpenghasilan rendah).

“Bantuan tunai dari APBD Kota Surabaya dinanti-nantikan masyarakat di masa pandemi Covid-19. Terlebih dengan penerapan PPKM Darurat. Keluarga MBR paling rentan terkena dampak sosial ekonomi,” kata Adi, yang juga Ketua DPC PDIP Kota Surabaya.

“Bantuan keluarga MBR, diambil dari pos belanja tidak terduga APBD Tahun 2021,” kata Adi.

Ada peningkatan belanja tidak terduga. Di APBD murni 2021 diplot Rp 15 miliar. Kemudian di KUA PPAS APBD Perubahan 2021 disepakati naik Rp 34,178 miliar.

“Itu naik Rp 19,178 miliar atau 127,85 persen,” kata Adi.

Ia menambahkan, disepakati pemberian bantuan Rp 200 ribu diberikan kepada keluarga MBR yang sama sekali belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Prinsipnya, tidak boleh ada keluarga yang menerima bantuan dobel atau ganda,” katanya.

Maka, kuncinya pada pendataan dan verifikasi atas data MBR yang tersedia di Dinas Sosial. Agar tidak ada keluarga yang menerima bantuan dobel. Misal, menerima PKH dari Kemensos, juga menerima bantuan tunai dari APBD Surabaya.

Data MBR dari Dinas Sosial, kata Adi, terdapat 62.676 kepala keluarga (KK) yang diketahui belum menerima bantuan pemerintah di masa pandemi Covid-19.

“Warga Surabaya yang kategori MBR atau tidak mampu, yang belum tersentuh bantuan apa pun dari pemerintah, saya minta diperhatikan aparat Pemerintah Kota Surabaya. Termasuk kisah nenek Sumirah di Simo Jawar, Kelurahan Simomulyo Baru, yang kemarin terangkat di media massa,” kata Adi.

Mantan wartawan itu meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan verifikasi data. “Sehingga tidak ada keluarga MBR yang berhak dapat bantuan, yang terlewatkan. Jangan ada yang luput!” katanya. (*/rg4)

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…