Tetapkan KUA PPAS Perubahan Rp8,9 Triliun, Ketua DPRD Surabaya: Alokasikan Anggaran untuk Keluarga Tidak Mampu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono.
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono.

i

BACASAJA.ID - DPRD Kota Surabaya bersama Wali Kota Eri Cahyadi menetapkan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon angaran sementara (PPAS) APBD Perubahan 2021.

Penetapan itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya yang berlangsung secara hybrid, Kamis (26/8/2021) pagi. Dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, serta Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, yang mewakili Wali Kota Eri Cahyadi.

“Penetapan KUA PPAS APBD Perubahan 2021 sebesar Rp 8,908 triliun. Ini turun 9,45 persen dari APBD murni Surabaya tahun anggaran 2021 yang senilai Rp 9,838 triliun,” ujar Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya, usai rapat paripurna.

Dijelaskan, dari KUA PPAS itu dijabarkan menjadi APBD Perubahan tahun anggaran 2021. Yang diajukan Wali Kota Eri Cahyadi kepada DPRD Kota Surabaya, lantas dibahas komisi-komisi dan badan anggaran.

“Kemudian ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD, menjadi nota kesepakatan antara DPRD Kota Surabaya dengan Wali Kota Eri Cahyadi. Sesuai ketentuan, APBD Perubahan 2021 harus ditetapkan paling lambat akhir September,” kata Adi.

Dalam pembahasan lewat beberapa kali rapat, kata Adi, DPRD Kota Surabaya dan Wali Kota Eri Cahyadi memplot bantuan tunai Rp 200 ribu, bagi keluarga kategori MBR (masyarakat berpenghasilan rendah).

“Bantuan tunai dari APBD Kota Surabaya dinanti-nantikan masyarakat di masa pandemi Covid-19. Terlebih dengan penerapan PPKM Darurat. Keluarga MBR paling rentan terkena dampak sosial ekonomi,” kata Adi, yang juga Ketua DPC PDIP Kota Surabaya.

“Bantuan keluarga MBR, diambil dari pos belanja tidak terduga APBD Tahun 2021,” kata Adi.

Ada peningkatan belanja tidak terduga. Di APBD murni 2021 diplot Rp 15 miliar. Kemudian di KUA PPAS APBD Perubahan 2021 disepakati naik Rp 34,178 miliar.

“Itu naik Rp 19,178 miliar atau 127,85 persen,” kata Adi.

Ia menambahkan, disepakati pemberian bantuan Rp 200 ribu diberikan kepada keluarga MBR yang sama sekali belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Prinsipnya, tidak boleh ada keluarga yang menerima bantuan dobel atau ganda,” katanya.

Maka, kuncinya pada pendataan dan verifikasi atas data MBR yang tersedia di Dinas Sosial. Agar tidak ada keluarga yang menerima bantuan dobel. Misal, menerima PKH dari Kemensos, juga menerima bantuan tunai dari APBD Surabaya.

Data MBR dari Dinas Sosial, kata Adi, terdapat 62.676 kepala keluarga (KK) yang diketahui belum menerima bantuan pemerintah di masa pandemi Covid-19.

“Warga Surabaya yang kategori MBR atau tidak mampu, yang belum tersentuh bantuan apa pun dari pemerintah, saya minta diperhatikan aparat Pemerintah Kota Surabaya. Termasuk kisah nenek Sumirah di Simo Jawar, Kelurahan Simomulyo Baru, yang kemarin terangkat di media massa,” kata Adi.

Mantan wartawan itu meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan verifikasi data. “Sehingga tidak ada keluarga MBR yang berhak dapat bantuan, yang terlewatkan. Jangan ada yang luput!” katanya. (*/rg4)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…