Dita Fakhrana Khilaf, Gugatan Cerainya atas Ilham Akbar Tidak Diterima Pengadilan Agama

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dita Fakhrana. (Instagram)
Dita Fakhrana. (Instagram)

i

BACASAJA.ID - Dunia hiburan mendadak geger dengan kabar presenter Dita Fakhrana yang menggugat cerai suaminya, Ilham Akbar. Namun, pengajuan gugatan cerai itu ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena cacat formil atau putusan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard), Jumat (27/8/2021).

Sebagai konsekuensinya, Dita Fakhrana urung bercerai dan tetap menjadi suami sah dari Ilham Akbar. Hal ini diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah.

Taslimah mengungkapkan, pengadilan menolak gugatan cerai Dita Fakhrana karena sang penggugat keliru menuliskan alamat tergugat, Ilham Akbar.

"Tergugat cerai Ilham Akbar Prawira itu dicantumkan tinggal di Jalan Cirebon nomor 2 A. Tapi tidak ada di situ," cetus Taslimah saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Jumat (27/8/2021).

Gugatan cerai perdana, sambung Taslimah, digelar pada tanggal 8 Juni 2021 lalu. Saat itu, baik Dita dan pengacaranya, juga Ilham Akbar dan pengacaranya, tidak hadir.

Kendati demikian, majelis hakim menemukan fakta kalau Ilham Akbar sebagai tergugat cerai, tidak tinggal di alamat yang dituliskan oleh Dita Fakhrana sebagai penggugat di gugatannya.

"Saat sidah, majelis hakim menemukan kalau tergugat tidak tinggal di alamat yang tercantum," tutur Taslimah.

Jadi, sambung Taslimah lagi, temuan tersebut adalah cacat formil, mengingat persidangan belum masuk ke pokok perkara. Lantaran itu, majelis hakim memutuskan untuk NO.

"Surat gugatan penggugat dinyatakan obscurr libel (surat gugatan penggugat tidak terang). Sehingga pertimbangannya adalah gugatan pengguggat itu dinyatakan tidak dapat diterima atau putusan NO di tanggal 8 Juni 2021," kata Taslimah.

Sebelumnya, kabar mengejutkan datang dari Dita Fakhrana. Terungkap kalau presenter acara Malam-Malam di NET TV itu gugat sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 14 April 2021.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 1625/Pdt.G/2021/PA.JS. (rg4)

Berita Terbaru

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:32 WIB

MAMUJU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat. Tim …

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB

POLDA SULBAR- Masa pengabdian Kombes Pol Agus Budi Supriyanto, selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital (DirPamobvit) Polda Sulawesi Barat resmi berakhir…

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

PT Java Fortis vs Nany Widjaja: Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian dan Kerugian Rp83 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 07:01 WIB

SURABAYA — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau kelalaian dalam m…

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Buka Akses U-Turn Lebih Aman di Wonokromo, Pemkot Surabaya Relokasi 43 Pedagang Pasar Tumpah

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:52 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Wonokromo merelokasi 43 pedagang pasar tumpah yang selama ini menempati badan jalan dan saluran…

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Jaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polantas Polda Sulbar Terus Hadir Saat Padatnya Arus Pulang Kerja

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:50 WIB

POLDA SULBAR- Keselamatan dan ketertiban di jalan raya terus menjadi prioritas utama Polantas Polda Sulbar, melalui pengaturan lalu lintas pada jam-jam padat…

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Peziarah Ampel Resah Diganggu Anjal, Wali Kota Eri Perintahkan Satpol PP Perketat Pengawasan

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:34 WIB

SURABAYA- Sejumlah peziarah di kawasan wisata religi Makam Sunan Ampel, Kota Surabaya, mengeluhkan gangguan anak jalanan (anjal) dan pengemis yang meminta…