Rekonstruksi Latihan Silat Berujung Maut, Polisi Temukan Fakta Baru

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rekonstruksi yang dilakukan di Polres Tulungagung.
Rekonstruksi yang dilakukan di Polres Tulungagung.

i

 

BACASAJA.ID - Proses hukum kasus latihan silat berujung maut terus berlanjut. Untuk melengkapi keterangan saksi dan tersangka, Polres Tulungagung melakukan rekonstruksi Latihan silat berujung maut ini.

Latihan silat ini menelan korban jiwa, Fajar Lutfi (23) warga Desa Sobontoro Kecamatan Boyolangu.

Empat orang sudah ditetapkan tersangka karena kasus ini. Mereka adalah pelatih silat yang menendang dan memukul korban.

Empat tersangka itu antara lain ER (20), FA (17), FI (23) dan MO (16). Sementara dua tersangka dewasa berinisial ER dan FI telah ditahan.

Sedang dua tersangka masih berstatus sebagai anak-anak. Keduanya tidak dilakukan penahanan. Namun keempatnya dihadirkan saat rekonstruksi.

Kapolres Tulungagung melalui Kasi Humas, Iptu Nenny Sasongko menjelaskan dalam rekonstruksi ini terungkap jika dalam latihan itu, korban tak hanya ditendang, namun juga dipukul beberapa kali.

“Jika sebelumnya keteranganya satu kali, ternyata ditampar 2 kali,” terangnya.

Ada 33 adegan yang diperagakan. Pada adegan ke 24, tersangka ER menendang dan akibatkan korban terjatuh. Korban ditendang di bagian dada.

“Tendangan telak, yang menyebabkan korban langsung jatuh dari ER,” jelasnya.

Disinggung apakah tendangan tersebut yang akibatkan kematian korban, dirinya belum bisa memastikan. Penyebab pasti kematian bisa diketahui dari hasil visum.

Dari hasil autopsi diketahui terdapat luka pada ulu hati dan memar pada beberapa bagian tubuh akibat benda tumpul.

Saat ditanya unsur kesengajaan dalam kasus ini, dirinya menolaknya. Dari pemeriksaan dan penyidikan tak ada unsur kesengajaan, namun hanya latihan yang berlebihan.

Dari pemeriksaan juga terungkap, selain karena latihan, pemukulan juga dilakukan karena ada teman korban yang datang terlambat.

Karena jiwa solidaritas, semua peserta latihan menerima hukuman, termasuk korban.

“Hasil rekonstruksi pasti memperberat hukuman, karena dilakukan berulangkali dan banyak kali dilakukan pukulan dan tendangan,” terangnya.

Keempat pelaku diancam dengan pasal 170 KUH Pidana, dengan ancaman hukuamn 12 tahun penjara. Pelaku anak tidak dilakukan diversi lantaran ancaman hukumannya di atas 7 tahun penjara.

Sebelumnya, Fajar Lutfi meninggal pada Senin (26/7/31) malam setelah menerima pukulan dan tendangan dari 4 pelatih silat.

Korban mengikuti latihan silat di rumah salah satu ketua perguruan silat itu di Desa Kepuh Kecamatan Boyolangu.

Awalnya pelaku sempat menutupi kematian korban dengan mengatakan korban terjatuh saat latihan. (t.ag/JP/rg4).

Berita Terbaru

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

MAMUJU TENGAH – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan Bus Bintang Fadiya nomor polisi DN 7901 AU terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan K…

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

PROBOLINGGO — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Probolinggo menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur …

Hari Primata Se Dunia 1 September

Hari Primata Se Dunia 1 September

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Oleh : Singky Soewadji Hari Primata Sedunia Menjadi Pengingat Akan Keanekaragaman Hayati Yang Ada di Indonesia.  Mari Kita Sama-sama Saling Menjaga Hutan & …

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

POLDA SULBAR - Sorotan lampu biru kendaraan patroli Polantas Polda Sulbar kembali menyisir ruas jalan Kota Mamuju, Sabtu (5/9/26) malam. Dalam program rutin…

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…