Rekonstruksi Latihan Silat Berujung Maut, Polisi Temukan Fakta Baru

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rekonstruksi yang dilakukan di Polres Tulungagung.
Rekonstruksi yang dilakukan di Polres Tulungagung.

i

 

BACASAJA.ID - Proses hukum kasus latihan silat berujung maut terus berlanjut. Untuk melengkapi keterangan saksi dan tersangka, Polres Tulungagung melakukan rekonstruksi Latihan silat berujung maut ini.

Latihan silat ini menelan korban jiwa, Fajar Lutfi (23) warga Desa Sobontoro Kecamatan Boyolangu.

Empat orang sudah ditetapkan tersangka karena kasus ini. Mereka adalah pelatih silat yang menendang dan memukul korban.

Empat tersangka itu antara lain ER (20), FA (17), FI (23) dan MO (16). Sementara dua tersangka dewasa berinisial ER dan FI telah ditahan.

Sedang dua tersangka masih berstatus sebagai anak-anak. Keduanya tidak dilakukan penahanan. Namun keempatnya dihadirkan saat rekonstruksi.

Kapolres Tulungagung melalui Kasi Humas, Iptu Nenny Sasongko menjelaskan dalam rekonstruksi ini terungkap jika dalam latihan itu, korban tak hanya ditendang, namun juga dipukul beberapa kali.

“Jika sebelumnya keteranganya satu kali, ternyata ditampar 2 kali,” terangnya.

Ada 33 adegan yang diperagakan. Pada adegan ke 24, tersangka ER menendang dan akibatkan korban terjatuh. Korban ditendang di bagian dada.

“Tendangan telak, yang menyebabkan korban langsung jatuh dari ER,” jelasnya.

Disinggung apakah tendangan tersebut yang akibatkan kematian korban, dirinya belum bisa memastikan. Penyebab pasti kematian bisa diketahui dari hasil visum.

Dari hasil autopsi diketahui terdapat luka pada ulu hati dan memar pada beberapa bagian tubuh akibat benda tumpul.

Saat ditanya unsur kesengajaan dalam kasus ini, dirinya menolaknya. Dari pemeriksaan dan penyidikan tak ada unsur kesengajaan, namun hanya latihan yang berlebihan.

Dari pemeriksaan juga terungkap, selain karena latihan, pemukulan juga dilakukan karena ada teman korban yang datang terlambat.

Karena jiwa solidaritas, semua peserta latihan menerima hukuman, termasuk korban.

“Hasil rekonstruksi pasti memperberat hukuman, karena dilakukan berulangkali dan banyak kali dilakukan pukulan dan tendangan,” terangnya.

Keempat pelaku diancam dengan pasal 170 KUH Pidana, dengan ancaman hukuamn 12 tahun penjara. Pelaku anak tidak dilakukan diversi lantaran ancaman hukumannya di atas 7 tahun penjara.

Sebelumnya, Fajar Lutfi meninggal pada Senin (26/7/31) malam setelah menerima pukulan dan tendangan dari 4 pelatih silat.

Korban mengikuti latihan silat di rumah salah satu ketua perguruan silat itu di Desa Kepuh Kecamatan Boyolangu.

Awalnya pelaku sempat menutupi kematian korban dengan mengatakan korban terjatuh saat latihan. (t.ag/JP/rg4).

Berita Terbaru

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Cek Peralatan Khusus Ditintelkam, Wakapolda Tekankan Pentingnya Transformasi Pelayanan Berbasis IT…

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

POLDA SULBAR - Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kali ini menjalin sinergi …

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Karaton Surakarta menggandeng Damkar Solo untuk mengevakuasi sarang tawon vespa demi keselamatan pekerja revitalisasi, abdi dalem, dan wisatawan.…

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…