Baru Tahu Dirinya Ditalak Cerai Aldy Bragi, Ririn Dwi Ariyanti: Oke, Baguslah!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aldy Bradi dan Ririn Dwi Ariyanti. (Instagram)
Aldy Bradi dan Ririn Dwi Ariyanti. (Instagram)

i

BACASAJA.ID - Aktris Ririn Dwi Ariyanti akhirnya angkat bicara tentang berhembusnya kabar ditalak cerai oleh sang suami, Aldy Bragi. Permohonan talak cerai itu diajukan sang vokalis band di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 30 Agustus 2021.

Menanggapi kabar tersebut, Ririn mengaku tidak tahu kalau dirinya ditalak cerai oleh Aldy Bragi. Malah, dia mengungkapkan kalau dirinya juga sudah mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama.

"Kalau Aldy aku gak tahu ya. Kalau aku uda masukin (gugatan)," ungkap Ririn dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment pada Kamis, (02/9/2021).

Lantaran saling mengajukan gugatan cerai itu, sambung Ririn, baik dirinya maupun Aldy artinya memiliki niat cerai yang sama.

"Kalau udah seperti itu, ya gak papa. Artinya bagus. Berarti sama-sama ingin cerai. Oke, bagus dong," tambah Ririn.

Karena itu pula, Ririn Dwi Ariyanti memohon doa supaya proses cerainya dengan Aldy Bragy dilancarkan tanpa ada halangan. Selain itu, dia juga punya harapan supaya hidupnya bisa terus bahagia.

"Doanya yang pasti mudah-mudahan lancar semuanya, happy-happy aja semuanya, itu aja," bebernya.

Sidang Perdana 16 September

Sementara itu, Humas PA Jakarta Selatan Taslimah mengonfirmasi Reinaldi Hutomo Wahab atau Aldi Bragi telah mengajukan talak cerai terhadap Ririn dengan nomor perkara 2971/Pdt.G/2021/PAJS.

"Yang masuk ke register Pengadilan Agama Jakarta Selatan adalah Reinaldi Hutomo sebagai pemohon mengajukan permohonan cerai talak," terang Taslimah.

Taslimah menambahkan, sidang pertama akan digelar dengan agenda mediasi pada 16 September 2021. (RG4)

Tag :

Berita Terbaru

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…