Kemenkumham Bentuk Lima Tim Dukung Penanganan Kebakaran Lapas Tangerang, Yasonna: Jangan Berspekulasi!

author bacasaja.id

- Pewarta

Rabu, 08 Sep 2021 15:00 WIB

Kemenkumham Bentuk Lima Tim Dukung Penanganan Kebakaran Lapas Tangerang, Yasonna: Jangan Berspekulasi!

i

Menkumham RI Yasonna Laoly.

BACASAJA.ID - Kementerian Hukum dan HAM langsung membentuk sebanyak lima tim demi mendukung penanganan peristiwa kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang, Banten, yang menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengungkapkan, tim tersebut dipimpin Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas). Tim yang sama bakal mempunyai tugas dan peran masing-masing dalam penanganan kasus kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Baca Juga: 3 Orang Tewas Terpanggang di Kafe Mahkota Lamongan, Bagaimana Bisa Terjadi? Ini Kata Polisi

Yasonna menerangkan, tim pertama bertugas menggelar identifikasi terhadap narapidana yang tewas. Tim ini bakal bekerja sama bareng personel kepolisian, seperti Inafis juga Diskrimum Polda Metro Jaya.

Kemudian tim kedua adalah bagian khusus pemulasaraan. Sekarang ini jenazah warga binaan pemasyarakatan di RSUD Kabupaten Tangerang untuk penanganan medis, kemudian akan membawa korban kebakaran itu ke RS Polri.

Tim ketiga berperan untuk pemulihan bagi keluarga narapidana. Dalam hal ini, Menkumham telah meminta Dirjen untuk menyiapkan dana santunan sebagai uang duka kepada keluarga korban.

Tim keempat, sambung Yasonna, bertugas menggelar koordinasi dengan semua pihak, mulai kepolisian, TNI, Inafis, Pemkot Tangerang, dan pemangku kepentingan lainnya dalam penanganan ini.

Baca Juga: Kantor Dinas Perhubungan Jatim Terbakar, 14 Unit Damkar Dikerahkan

"Tim kelima adalah humas yang akan menyampaikan informasi perkembangan penanganan kasus ini," cetus Menkumham dalam jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Menkumham Yasonna pun meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi mengenai sebab kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang karena kepolisian masih melakukan penyelidikan.

"Jangan ada spekulasi sebelum ada keterangan resmi," ujarnya.

Baca Juga: Gudang Frozen Food Milik Keluarga Bupati Jombang Hangus Dilalap Api

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kebakaran yang melanda Blok C Lapas Tangerang pada hari Rabu pukul 01.45 WIB menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan, dan delapan orang lainnya menjalani perawatan di rumah sakit.

Dari informasi yang didapati diketahui bahwa kebakaran itu terjadi di salah satu blok hunian Lapas Tangerang. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB. Diketahui Blok Chandiri Nengga 2 diisi 122 warga binaan pemasyarakatan. (TNA/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU