Dua Kurir Narkoba asal Gresik Ditangkap di Surabaya, Ribuan Pil Koplo Berlogo Y Disita Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku yang diamankan di Polsek Bubutan.
Dua pelaku yang diamankan di Polsek Bubutan.

i

BACASAJA.ID - Dua pria bernama Moh. Ainur Rochim (26), warga Desa Karang Tumpuk, Kecamatan Panceng, Gresik, dan Mazwar Anas (28), warga Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik, dibekuk anggota Reskrim Polsek Bubutan di Jalan Dupak, tepatnya di depan Pasar Loak.

Rupanya, Mazwar yang juga seorang reisdivis kasus pengeroyokan ini, saat itu bersama temannya diketahui membawa dan hendak mengirim 1900 butir pil koplo berlogo Y ke pelanggan di daerah Bendul Merisi.

Anggota yang mendapat info langsung membuntuti laju kendaraan keduanya, hingga dapat dihadang petugas disekitar pasar loak.

“Begitu digeledah, anggota menemukan bungkusan tas plastik yang di dalamnya berisi 2 botol, masing masing botol berisi 950 butir pil koplo berlogo Y,” kata Kanitreskrim Polsek Bubutan AKP Olloan Manulang, Kamis (09/9/2021).

Kedua tersangka berikut barang bukti akhirnya dibawa petugas ke Mapolsek Bubutan untuk dikembangkan kasusnya guna menangkap bandarnya bernama Cepak (DPO).

Penyergapan terhadap Mazwan dan Rochim tersebut, bermula anggota opsnal mendapatkan informasi dari seseorang yang tidak kenal.

Penangkapan keduanya berawal di Pasar Loak ada 2 orang laki-laki berboncengan mengendarai motor Honda Beat W 3788 BR gerak geriknya mencurigakan.

Saat itu juga oleh anggota langsung menangkap dan menggeledah kantong plastik yang dibawanya, ternyata berisi ribuan pil koplo.

Saat diinterogasi, Mazwan tidak mengelak jika dia seorang residivis dan baru keluar penjara. Setelah bebas dari penjara, ketemu sama Cepak, temannya yang kini tinggal di Bojonegoro. Dari pertemuannya itu, dia ditawari jadi kurir pil koplo.

“Saya sudah dua kali kirim dengan komisi Rp 500 ribu sekali kirim,” terang Mazwan kepada petugas.

Yang pertama, kata Mazwan, dua bulan lalu kirim di daerah Gresik dan berjalan mulus. Namun, yang kedua disuruh kirim ke pelanggan di daerah Bendul Merisi. Dia mengajak temannya Rochim hingga mereka ditangkap.

Kini keduanya sudah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Bubutan.

“Tersangka (Mazwan), residivis kasus pengeroyokan di Sidoarjo hingga korban meninggal 2015, dan bebas tahun 2019,” tutup Olloan. (MMS/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…