Jembatan Karangrejo Tulungagung Diperbaiki, Warga dan Pedagang harus Memutar 5 Kilometer

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga melompati pita garis pembatas jembatan Karangrejo dengan berjalan kaki.
Warga melompati pita garis pembatas jembatan Karangrejo dengan berjalan kaki.

i

BACASAJA.ID - Pemkab Tulungagung memperbaiki jembatan Karangrejo, yang menghubungkan antara Desa Boro Kecamatan Kedungwaru dan Desa/Kecamatan Karangrejo.

Akibatnya, warga dari kedua wilayah itu harus memutar sejauh 5 kilometer. Termasuk pedagang Pasar Karangrejo yang berada 50 meter dari Jembatan Karangrejo.

Abdul misalnya, pedagang kambing dari Desa Gendingan ini harus memutar melalui jembatan Bendungan Majan di Desa Majan Kecamatan Kedungwaru.

Dengan melewati jembatan Majan ini, dirinya harus memutar lebih jauh dan lebih lama.

“Harus ke selatan dulu, lalu balik ke Utara, kalau di hitung-hitung hampir 5 Kilometer,” jelas Abdul.

Sebenarnya di Desa Gendingan ada jalur alternatif menuju Pasar Karangrejo, namun jembatan itu hanya cukup dilewati sepeda motor, itupun harus antri lantaran hanya cukup dilewati 1 sepeda motor.

Sedang jembatan Majan hanya bisa dilewati mobil kecil dan sepeda motor. Pasalnya di jembatan Majan ada pembatas ketinggian dari besi di mulut jembatan.

Untuk kendaraan besar, harus memutar lebih jauh lagi hingga 10 kilometer, melewati perempatan Cuiri lalu kearah timur. Lantaran memutar cukup jauh, mempengaruhi keuntungannya dalam berjualan kambing.

“Untuk biaya bensin pasti bertambah,” jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro menjelaskan rekayasa lalu lintas selama penutupan jembatan Karangrejo ini.

Jembatan Karangrejo selama ini digunakan sebagai jalur alternatif bagi kendaraan dari Trenggalek menuju Kediri dan sebaliknya.

Untuk kendaraan besar dari Kediri menuju Trenggalek, dari jembatan Ngujang 1 diarahkan menuju Perempatan Jepun ke barat menuju Trenggalek.

“Kalau dari Trenggalek ke Kediri bisa lewat Perempatan Cuiri ke timur lewat Pasar Ngemplak, atau dari Jetakan ke timur sampai perempatan Jepun Ke Utara,” terang Galih.

Papan peringatan penutupan jembatan ini sudah dipasang di Pertigaan Ngujang dan Jetakan.

Sebenarnya untuk keluar dari Tulungagung menuju Kediri bisa melewati Jembatan Jeli, namun kondisi jembatan Jeli juga masih berupa jembatan darurat, sehingga hanya bisa dilewati kendaraan kecil.

Diakui oleh Galih, dalam rekayasa lalu lintas ini bakal ada penumpukan kendaraan di Jembatan Lembu Peteng, Pasar Ngemplak dan Jembatan Plengkung.

Untuk kendaraan dari Trenggalek nanti bakal dipecah menjadi 2 jalur di pertigaan Jetakan.

“Di pertigaan Jetakan nanti akan dipecah menjadi 2 jalur, lewat Lembu Peteng dan perempatan Cuiri,” pungkasnya. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…