Pembangunan Jembatan Ngujang 1 Tertunda Lagi Gegara Kabel

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jembatan Ngujang 1 yang menghubungkan Kecamatan Ngantru dan Kedungwaru
Jembatan Ngujang 1 yang menghubungkan Kecamatan Ngantru dan Kedungwaru

i

TULUNGAGUNG - Jembatan Ngujang 1 yang menghubungkan antara Kecamatan Ngantru dan Kecamatan Kedungwaru tertunda lagi pembangunannya.

Padahal pembangunan jembatan yang berada di Desa Ngujang Kecamatan Kedungwaru ini sudah direncanakan sejak Januari 2022 lalu.

Jembatan ini menjadi akses menuju Kabupaten Kediri melalui jalur nasional.

Lalu direncanakan lagi pada Juni 2022 dan dipastikan mundur lagi pada bulan Juli 2022 ini.

“Karena ada utilitas (kabel) yang belum bisa digeser, maka mundur awal Juli, “ ujar PPK 2 Provinsi Jawa Timur, BBPJN Jatim-Bali Kementerian PUPR, Satiya Wardhana.

Menurut Satiya, kabel itu milik Telkom dan PLN. Dari pantauan lapangan di sisi timur jembatan yang melintang diatas Sungai Brantas terlihat tiang-tiang yang masih lengkap dengan kabelnya.

Pemindahan utilitas diserahkan sepenuhnya pada pemilik aset utilitas tersebut.

“Seharusnya 26 Juni kemarin sudah dipindahkan, tapi sampai sekarang belum ada (upaya pemindahan),” ujarnya.

Lantaran sudah beberapa kaki ditunda, pihaknya memberikan tenggat hingga awal Juli untuk pemindahan itu.

Jembatan Ngujang 1 akan dilebarkan pada bagian timur.

Jembatan baru lebarnya akan 2 kali lipat jembatan lama.

Langkah awal akan dibangun separuh jembatan di sebelah timur. Setelah selesai jembatan lama akan dibongkar dan disatukan dengan jembatan baru.

“Akan ada 4 lajur, 2 di barat dan 2 di timur,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari sudah melepas semua utilitas Pemkab di jembatan Ngujang 1.

Pelepasan ini dilakukan sejak akhir 2021 lalu, lantaran tersiar kabar pembangunan akan dimulai pada Januari 2022.

“Mulai lampu dan kabel sudah kita lepas semua,“ ujar Dwi Hari.

Akibatnya pada malam hari kondisi jembatan menjadi gelap.

Dwi Hari berharap jembatan ini segera dibangun, agar tidak kerap terjadi penumpukan kendaraan yang hanya mempunyai 2 lajur itu. (JP/t.ag)

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…