Uji Coba 100 Persen Pembukaan Sektor Industri dan Retail, Pemprov Jatim Dorong Penerapan Aplikasi PeduliLindungi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BACASAJA.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus berupaya untuk mendorong penerapan protokol kesehatan (Prokes) dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi guna mendukung pelaksanaan uji coba 100 persen operasional di sektor industri esensial.

Penerapan protokol kesehatan tersebut selaras dengan semangat Pemprov Jawa Timur untuk memastikan sektor industri di Jawa Timur dapat beroperasi dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan, mengatakan untuk mendukung pelaksanaan uji coba 100 persen operasional di sektor industri esensial telah dilaksanakan pemantauan kepada 91 perusahan terpilih di Jawa Timur sesuai peraturan yang tercantum di Inmendagri No 42 Tahun 2021 terkait penerapan PPKM level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa-Bali.

Selain itu hal tersebut juga dilakukan sesuai amanat Surat Edaran Menteri Perindustrian No 05 Tahun 2021 yang mewajibkan semua perusahaan industri dan kawasan industri untuk memiliki dan melakukan pelaporan mingguan terhadap Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dan perusahaan industri juga diwajibkan untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

“Pemantauan ujicoba penerapan prokes dan aplikasi Peduli Lindungi di sektor industri esensial merupakan upaya untuk memastikan pelaku usaha bisa memenuhi kriteria protokol sebelum diizinkan beroperasi penuh,” jelas Drajat, Minggu (19/09/2021).

Drajat menjelaskan, sejumlah kriteria yang perlu dipenuhi oleh pelaku industri esensial untuk bisa beroperasi penuh adalah dengan menerapakan protokol kesehatan yang ketat termasuk pelaksanaan 3M (Mencuci tangan. Memakai masker, dan Menjaga jarak), 3T (Testing, Tracing, dan Treatmen).

Kemudian juga telah mengantongi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), serta jumlah mayoritas karyawan yang bekerja sudah mendapatkan vaksinasi dan telah melakukan uji coba pengoptimalisasian penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu metode screening.

Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian Provinsi Jawa Timur bersinergi dengan Dinas Perindustrian yang ada di Kabupaten/Kota kepada 91 industri yang telah mendapatkan rekomendasi untuk beroperasi penuh 100 persen dari Direktorat Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional.

Maka diketahui bahwa industri tersebut telah telah menerapkan protokol kesehatan dengan parameter check suhu, cuci tangan, jaga jarak dan penggunaan masker. Sebagian industri telah beroperasi, dan melakukan vaksinasi kepada karyawan. Kemudian untuk aplikasi Peduli Lindungi, perusahaan telah menggunakan aplikasi peduli lindungi.

“Kegiatan ini diharapkan mampu memacu geliat sektor industri untuk tumbuh dan tangguh, membangkitkan perekonomian Jawa Timur, serta meminimalisasi terbentuknya kluster industri,” pungkas Drajat.

Sementara itu, di sektor retail juga telah dilakukan pemantauan terhadap pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan yang ada di Jawa Timur. Pemantauan tersebut juga selaras dengan semangat Pemprov Jawa Timur untuk mendorong pergerakan aktivitas ekonomi khususnya sektor perdagangan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Titik pemantauan dilakukan terhadap sarana perdagangan yang telah melakukan ujicoba diantaranya di 64 mall yang tersebar di Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Jember, dan Bangkalan. Kemudian 46 store (stand alone) yang tersebar di Surabaya, Gresik, Mojokerto, Banyuwangi, Sidoarjo, Bojonegoro, Jember, dan Tuban.

Drajat mengatakan, bahwa pemantauan di sektor retail difokuskan untuk melihat kepatuhan di sektor retail terhadap penerapan protokol kesehatan serta penerapan aplikasi Peduli Lindungi. Antara lain adalah pemeriksaan vaksin dengan aplikasi Peduli Lindungi, tersedianya papan informasi larangan masuk bagi usia kurang dari 12 tahun (anak-anak), wajib menggunakan masker, jaga jarak minimal 1,5 meter antar pengunjung, adanya pemberlakukan check out menggunakan QR-Code.

Kemudian tersedianya pengecekan suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, tidak berdesakan di lift yang maksimal lima orang dan dianjurkan bertransaksi dengan cara non tunai, dan adanya Satgas Covid Mandiri di Pusat Perbelanjaan demi mencegah penularan Covid-19.

”Untuk itu, kami melakukan monitoring pemantauan prokes Covid-19 di pusat perbelanjaan di Jawa Timur dengan bersinergi bersama dinas perdagangan yang ada di Kabupaten/Kota,” terangnya.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh manajemen pengelola mal, pusat perbelanjaan, toko swalayan, pasar rakyat/tradisional selalu waspada, tidak boleh lengah dan tidak menyepelekan Covid-19. Senantiasa mengingatkan pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan sesuai aturan demi keselamatan dan kenyamanan bersama. (*/RG4)

Berita Terbaru

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…