bacasaja.id - Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jombang kembali dilakukan mahasiswa dan buruh, Kamis (15/10/20).
Ratusan buruh yang tergabung dalam serikat buruh berunjuk rasa di Kantor DPRD Jombang. Sementara mahasiswa didepan Kampus UNDAR.
Demo buruh yang berangkat dari titik kumpul bundaran ringin contong berlangsung aman. Tetapi unjuk rasa yang digelar mahasiswa UNDAR berlangsung ricuh. Polisi membubarkan aksi mahasiswa dan satu mahasiswa diamankan oleh polisi.
Didepan gedung wakil rakyat, petugas dari Polres Jombang sudah membentuk barikade. Massa buruh juga berbaris dengan tertib, mayoritas para pekerja mengenakan masker. “Kami sudah menyiapkan draft penolakan untuk ditandatangani Ketua DPRD Jombang. Kami menolak Omnibus Law,” kata Lutfi, dari Sarbumusi (Serikat Buruh Muslimin Indonesia).
Ketua DPRD Jombang Masud Zuremi keluar dari gedung dewan dan langsung menemui massa. Bahkan politikus dari PKB ini naik ke mobil demonstran untuk menyampaikan orasi. “Kami mendukung apa yang menjadi tuntutan buruh. Kami siap membubuhkan tanda tangan dukungan,” kata Masud.
Sementara di depan kampus UNDAR, mahasiswa memblokir jalan dengan cara membakar ban. Para pendemo kemudian mengelilingi ban yang terbakar tersebut. Mereka berorasi secara bergantian.
Beberapa polisi mendatangi aksi bakar ban. Awalnya, polisi hanya melakukan pantauan. Perlahan-lahan polisi mendekati kerumunan mahasiswa dan polisi langsung membubarkan aksi tersebut. Mahasiswa lari tunggang langgang masuk kampus. Dan polisi mengamankan beberapa mahasiswa.
“Lepaskan teman kami. Lepaskan teman kami. Kami tidak melakukan perusakan, mengapa kok ditangkap,” teriak mahasiswa hampir bersamaan.
Akhirnya polisi dan mahasiswa melakukan dialog dan polisi berjanji mengembalikan seorang mahasiswa yang sempat diamankan. “Ini sedang perjalana ke kampus. Kami kembali (mahasiswa) yang diamankan,” ujar Kapolsek Jombang AKP Wilono. (bc/ls)
Editor : Redaksi