Pelaku Pembacokan Pasutri Lansia di Tulungagung Dituntut Hukuman Seumur Hidup

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Begi Nurjianto diamankan petugas usai membacok pasutri tetangganya di Tulungagung.
Begi Nurjianto diamankan petugas usai membacok pasutri tetangganya di Tulungagung.

i

BACASAJA.ID - Pelaku pembacokan terhadap Yusman (70) dan Sumarmi (61), Begi Nurjianto dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo menjelaskan alasan tuntutan ini.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Begi dinilai brutal. Akibat pembacokan itu, Yusman alami luka serius di kepala dan meninggal dunia, sedang istrinya mengalami cacat permanen, jarinya putus akibat bacokan itu.

"Kemarin (Selasa, 21/9/21) kita melakukan penuntutan terhadap Begi Nurjianto pidana seumur hidup," jelasnya, Rabu (22/9/21).

Jaksa menilai pembacokan yang dilakukan oleh Begi, terhadap pasangan suami istri ini sudah direncanakan sebelumnya. Hal ini sesuai dengan pasal 340 KUH Pidana. Pembacokan ini dilakukan oleh Begi pada Sabtu (24/4/21) lalu.

"Atas pertimbangan fakta di persidangan, JPU berpendapat tindakan yang dilakukan Begi dilakukan penuntutan seumur hidup," jelasnya lebih lanjut.

Tuntutan itu kata Agung sudah melalui rencana tuntutan hingga ke Kejaksaan Agung. Tuntutan ini merupakan kumulatif dari 2 pasal yang dikenakan, yaitu pasal 340 dan 351 ayat 2 KUH Pidana.

Kejadian pembacokan ini berawal dari Begi melempari kanopi rumah Yusman menggunakan batu, Sabtu (24/4/21) petang.

Begi sempat ditegur oleh Sumarmi yang saat itu berada di rumah. Saat suaminya pulang, Sumarmi mengadukan perbuatan Begi. Mendapatkan laporan istrinya, Yusman lalu pergi menemui Begi.

Sayang, teguran Yusman dibalas sabetan sabit oleh Begi. Sumarni yang hendak menolong Yusman tak luput dari sabetan sabit Begi.

Selepas membacok tetangganya, Begi dengan santainya pulang sambil menenteng sabit, lalu duduk di teras rumahnya.

Sementara teriakan Sumarmi mengundang warga sekitar berdatangan. Warga mendapati Yusman alami luka robek di bagian kanan kepala dan atas telinga bagian kiri. Sedang Sumarmi putus ibu jari kirinya dan luka bacok di bagian kepala.

Keduanya langsung dibawa ke RSUD dr. Iskak guna mendapatkan penanganan medis. Sayang nyawa Yusman tak tertolong dan meninggal dunia. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…