Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh, Komisi III DPR RI Minta Polisi Usut Tuntas

author Redaksi

- Pewarta

Minggu, 06 Apr 2025 13:17 WIB

Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh, Komisi III DPR RI Minta Polisi Usut Tuntas

i

Ilustrasii pembunuhan

JAKARTA- Jurnalis media online asal Kota Palu, Sulawesi Tengah(Sulteng) bernama Situr Wijaya (33) yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (4/4/2025) malam didugamenjadi korban pembunuhan. Kasus itu pun mendapat perhatian khusus dari Sarifuddin Sudding, Anggota Komisi III DPR RI asal Dapil Sulteng.

Sarifuddin Sudding menyampaikan turut berduka cita yangmendalam atas meninggalnya jurnalis asal Palu, Situr Wijaya di sebuah kamar hotel kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Baca Juga: Sakit Hati Sering Dimarahi, Anak di Surabaya Bunuh Ayah Kandungnya

Dia meminta kepada aparatkepolisian khususnya Polda Metro Jaya yang telah menerima laporan adanya dugaan kasus kekerasan terhadap Situr Wijaya untuk segera mengusut hingga tuntas. Karena diduga kuat adanya tindakan kekerasan yang dialami almarhum Situr Wijaya dengan kondisi beberapa luka di bagian tubuhnya.

“Kasus yang telah dilaporkan kepadaPolda Metro Jaya segera dilakukan proses lidik untuk mengungkap motif dan pelakunya,” kata wakil rakyat asal Sulteng yang empat periode duduk di Komisi III DPR RI itu dikutip Minggu (6/4/2025).

Sebagai Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi masalah Hukum dan Keamanan, Sarifuddin Sudding menyatakan akan mengawal kasus dugaan kekerasan yang dialami Situr Wijaya hingga tuntas.

“Tentunya kasus ini akan menjadi atensi bagi kami untuk mengawal proses hukum yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya,” tegas politisi Partai Amanat Nasional itu.

Baca Juga: Anak di Surabaya Diduga Bunuh Ayah Kandungnya yang Sudah Renta

Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga Situr Wijaya, Rogate Oktoberius Halawa kepada jurnalis mengatakan, telah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP. Laporan dugaan pembunuhan SiturWijaya teregistrasi dengan nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Rogate mengatakan, dugaan Situr Wijaya menjadi korban pembunuhan muncul setelah melihat adanya kejanggalan dari kematian jurnalis asal Palu tersebut.

“Setelah melihat foto-foto korban, pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh, karena dilihat dari foto kondisi korban mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang," kata dia dikutip dari Antara.

Baca Juga: Polisi: Pacar Artis Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante di Depan Anak Kandungnya

Menurut Rogate, saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi jenazah jurnalis Insulteng.id itu yang sudah dilakukan oleh kepolisian di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Sudah dilakukan autopsi di RumahSakit Polri. Tadi disampaikan hasilnya akan segera dirilis karena menjadi atensi,” ujarnya. (*)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU