Nekat Pesta Sabu di Pinggir Sungai yang sering Digerebek, Dua Sekawan Ini Diringkus Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku dan barang buktinya.
Dua pelaku dan barang buktinya.

i

BACASAJA.ID – Usai patungan uang lalu berpesta di pinggir sungai Jalan Sidorame belakang, Kota Surabaya, dua sekawan dibekuk Polisi, Jum’at 17 September 2021 pukul 16.30 WIB.

Dua pemuda itu adalah, Agus Rachman Syah (21) asal Jalan Bolodewo Surabaya dan Feri Irawan (20) warga Desa Padurungan Kecamatan Tanah Merah Bangkalan yang kontrak di Jalan Sidorame Belakang Surabaya.

Keduanya diamankan saat menggelar pesta narkotika jenis sabu. Unit Reskrim Polsek Semampir yang melakukan patroli kring serse, mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat orang yang sedang pesta sabu.

Mereka pesta di pinggir kali Jalan Sidorame belakang, yang sudah sering digrebek Polisi.

Selanjutnya unit Reskrim melakukan pemantahuan dan diketahui terdapat 2 orang yang sedang duduk disamping sumur, lalu anggota langsung menuju kesasaran dan mengamankan 2 orang itu.

Dari keduanya, ditemukan barang bukti narkotika yang sedang dipakai, selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Semampir.

Dari hasil interogasi, keduanya mengaku pada Jum’at 17 September 2021 sekira pukul 15.00 WIB, mendapatkan barang berupa Narkoba dengan cara membeli.

“Mereka beli kepada RM (DPO) di Jalan Sidorame Surabaya sebanyak 1 poket plastik kecil seharga Rp. 120.000,” kata Kapolsek Semampir AKP Bayu Aji, Kamis (23/9/2021).

Uang itu didapat dengan cara patungan kedua tersangka. Selain Agus ini sudah 6 kali membeli sabu kepada RM dan juga menjadi kurir jika ada orang mau membeli barang.

“Dari menjual sabu itu, Agus mendapatkan upah Rp. 10.000, dari RM,” tambah Bayu Aji.

Dari keduanya diamankan barang bukti, seperangkat alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari gelas plastik bekas air mineral, 1 pipet didalamnya berisikan sabu dengan berat bruto 1,21 gram, 1 buah skrop yang terbuat dari sedotan plastik, 1 klip plalstik kecil bekas sabu dan korek api gas warna kuning.

Keduanya akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan kini ditahan dalam penjara. (MMS/RG4)

Berita Terbaru

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengajak keluarga, sekolah, dan pemerintah memperkuat upaya pencegahan perundungan terhadap anak. S…

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

SURABAYA - Dalam upaya memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar…

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar m…

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

SOLO - Sebuah momen istimewa mewarnai pagelaran Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin malam (19/10/2026). Sri Susuhunan Pakubuwana…