Nekat Pesta Sabu di Pinggir Sungai yang sering Digerebek, Dua Sekawan Ini Diringkus Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku dan barang buktinya.
Dua pelaku dan barang buktinya.

i

BACASAJA.ID – Usai patungan uang lalu berpesta di pinggir sungai Jalan Sidorame belakang, Kota Surabaya, dua sekawan dibekuk Polisi, Jum’at 17 September 2021 pukul 16.30 WIB.

Dua pemuda itu adalah, Agus Rachman Syah (21) asal Jalan Bolodewo Surabaya dan Feri Irawan (20) warga Desa Padurungan Kecamatan Tanah Merah Bangkalan yang kontrak di Jalan Sidorame Belakang Surabaya.

Keduanya diamankan saat menggelar pesta narkotika jenis sabu. Unit Reskrim Polsek Semampir yang melakukan patroli kring serse, mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat orang yang sedang pesta sabu.

Mereka pesta di pinggir kali Jalan Sidorame belakang, yang sudah sering digrebek Polisi.

Selanjutnya unit Reskrim melakukan pemantahuan dan diketahui terdapat 2 orang yang sedang duduk disamping sumur, lalu anggota langsung menuju kesasaran dan mengamankan 2 orang itu.

Dari keduanya, ditemukan barang bukti narkotika yang sedang dipakai, selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Semampir.

Dari hasil interogasi, keduanya mengaku pada Jum’at 17 September 2021 sekira pukul 15.00 WIB, mendapatkan barang berupa Narkoba dengan cara membeli.

“Mereka beli kepada RM (DPO) di Jalan Sidorame Surabaya sebanyak 1 poket plastik kecil seharga Rp. 120.000,” kata Kapolsek Semampir AKP Bayu Aji, Kamis (23/9/2021).

Uang itu didapat dengan cara patungan kedua tersangka. Selain Agus ini sudah 6 kali membeli sabu kepada RM dan juga menjadi kurir jika ada orang mau membeli barang.

“Dari menjual sabu itu, Agus mendapatkan upah Rp. 10.000, dari RM,” tambah Bayu Aji.

Dari keduanya diamankan barang bukti, seperangkat alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari gelas plastik bekas air mineral, 1 pipet didalamnya berisikan sabu dengan berat bruto 1,21 gram, 1 buah skrop yang terbuat dari sedotan plastik, 1 klip plalstik kecil bekas sabu dan korek api gas warna kuning.

Keduanya akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan kini ditahan dalam penjara. (MMS/RG4)

Berita Terbaru

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

  Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memberi keterangan usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Foto: RRI/Chairul Umam) JAKARTA- Komisi …