BACASAJA.ID - Aksi kekerasan dalam Lapas Kelas II A Jember terekam dalam sebuah video berdurasi kurang lebih 36 detik. Dalam video tersebut terekam tindakan penganiayaan yang dilakukan nara pidana atau warga binaan.
Video tersebut direkam dan tersebar, diduga peristiwa tersebut terjadi di sekitar kamar mandi yang ada di dalam Lapas Kelas 2A Jember.
Baca Juga: Kemenkumham Jatim Pindahkan 8 Narapidana Pembuat Onar di Lapas Jember ke Nusakambangan
Dalam video itu, seorang narapidana berkaos doreng tentara terlihat memukul dan menendang seorang pria lain berpawakan gemuk dan gundul.
Sedangkan seorang pria lainnya memakai kaos putih bercelana hitam tampak berusaha melerai agar aksi barbar itu tidak diteruskan.
Sementara video itu tersebut direkam oleh seseorang yang diduga penghuni Lapas lainnya.
Saat terjadinya penganiayaan itu, pria berperawakan gemuk itu tidak memberikan perlawanan. Kerasnya pukulan membuat korban pemukulan sampai terjengkang di lantai.
Dari penelusuran, video itu direkam pada bulan Agustus lalu, namun menyebar di publik akhir bulan September 2021.
Pasca menyebarnya video tersebut, warga binaan yang terlibat penganiayaan dipindah ke Lapas Kelas 2A Karanganyar (High Risk) Nusakambangan.
Hal ini terkonfirmasi awak media kepada Plh. Kalapas Kelas 2A Jember Sarwito. Sarwito membenarkan peristiwa kekerasan tersebut terjadi di dalam Lapas yang dipimpinnya.
“Tapi yang melakukan pemukulan, dan yang merekam, pada hari video itu terekspos. Dari Direktorat Jenderal (Kemenkumham RI) sudah memindahkan Keduanya ke Lapas High Risk Nusakambangan,” kata Sarwito saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Minggu (3/10/2021) siang.
Dipindah ke Nusakambangan
Sarwito mengatakan, tersebarnya video sekitar Kamis (27/9) kemarin.
“Kemudian 2 orang itu (pelaku pemukulan dan perekam), langsung malamnya (Kamis) dipindah dan Jumat Pagi sudah sampai di Lapas kelas IIA Karanganyar (High Risk Nusakambangan),” katanya.
Lebih lanjut Sarwito menjelaskan, tidak hanya dilakukan pemindahan. Sejak Sabtu (2/10/2021) hingga besok Senin (4/10/2021). Dilakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Yang dilakukan Tim Inspektorat (Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI) ke Jember, yang sebelumnya kami (Lapas Kelas 2A Jember) didatangi juga oleh Dirjen Keamanan dan Ketertiban sebelumnya,” kata pria yang juga menjabat sebagai Kalapas Bondowoso ini.
“Penyelidikan itu, dalam rangka mengklarifikasi adanya video yang beredar dan secara pemberitaan terindikasi peredaran narkoba dan sampai terjadilah kekerasan (penganiayaan dalam lapas) itu,” sambungnya.
Terkait penyelidikan yang dilakukan, kata Sarwito, tidak hanya dilakukan Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.
“Tapi juga gabungan dengan dari Kantor Wilayah (Kemenkumham Jawa Timur), saat ini masih melakukan klarifikasi yang dilanjutkan besok Senin. Masih proses. Karena Minggu libur, dilanjutkan besok (Senin) untuk mencari kebenaran itu (penganiayaan dalam Lapas Jember),” pungkasnya. (MMS/Eva/RG4)
Editor : Redaksi