Sering Transaksi di Pom Bensin Jalan Demak Surabaya, Dua Pria Ini Diringkus Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku sabu dan barang buktinya.
Dua pelaku sabu dan barang buktinya.

i

BACASAJA.ID - Rumah di Jalan Tambak Dalam Baru Asemrowo, Asemrowo Surabaya di satroni petugas kepolisian, Sabtu 09 Oktober 2021, lalu kurang lebih pukul 07.00 WIB. Itu setelah diketahui dalam rumah tersebut diduga ada aktifitas jual beli narkoba.

Hasilnya, satu pria berhasil diamankan petugas dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Pria itu berinisial AF (25), warga Jalan Tambak Dalam Baru, Asemrowo, Surabaya.

Dia diamankan polisi yang menindaklanjuti informasi dari warga terkait maraknya aktifitas jual beli narkoba disekitar Asemrowo,, Surabaya.

“Dari info yang ditindaklanjuti itu, anggota kita menangkap AF. Dia ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 3 poket sabu-sabu (SS) dan 100 butir pil berlogo Y,” sebut Kompol Daniel Marunduri, Kasat Resnakoba Polresrabes Surabaya, Kamis (14/10/2021).

Begitu dibekuk lanjut Daniel, Polisi kemudian menginterogasi tersangka dan mendapatkan nama MD yang diakuinya sebagai penyuplai narkoba miliknya.

Berbekal keterangan serta ciri-ciri dari AF, anggota akhirnya melakukan pengembangan guna mencari keberadaan MD untuk membekuknya.

“Hari itu juga sekitar pukul 11.00 WIB, anggota berhasil membekuk nama yang disebut oleh tersangka AF,” tambah Kompol Daniel.

Pria yang diamankan dari pengembangan kasus berinisial MD (41) asal Jalan Gadel Jaya Praja Selatan Surabaya.

Ketika diintrogasi oleh Polisi, tersangka MD akhirnya mengaku jika ia mengirim narkoba ke AF. Setiap transaksi, mereka bertemu di Pom Bensin Jalan Demak.

Tersangka AF membeli narkoba ke tersangka MD seharga Rp 2.000.000 dan mendapatkan sabu seberat 2 gram. Bahkan, bisa dicicil karena saat transaksi uang yang diberikan masih Rp 1.000.000.

“Oleh AF, usai mendapat sabu dari MD langsung membaginya menjadi 11 poket, untuk dijual kembali,” imbuh Daniel.

Dari belasan poket itu, sebanyak enam poket sudah laku, dua poket habis digunakan sendiri, sementara tiga poket yang hendak dijual diamankan polisi sebagai barang bukti.

Tersangka AF ini sudah tiga kali membeli narkoba ke MD dan menjualnya kenbali per poket Rp 150-200 ribu.

Selain sabu 3 (tiga) poket berat masing-masing ± 0,48 gram, ± 0,46 gram, dan ± 0,30 gram beserta bungkusnya serta 100 butir pil warna putih yang diduga pil Double L, juga diamankan, 1 bendel klip transparan, timbangan elektrik, 1 kotak warna hijau, 2 HP, dan 1 pipet kaca bersih. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…