Tiga Sekawan Kompak Nyabu Bertiga, Masuk Penjara pun Bersama-sama

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga Pria yang diamankan karena sabu.
Tiga Pria yang diamankan karena sabu.

i

BACASAJA.ID - Jadi pecandu narkotika jenis sabu-sabu, tiga sekawan dibekuk oleh jajaran Polsek Asemrowo, Polres Tanjung Perak Surabaya.

Tersangka yang ditangkap, MIH(31) Jalan Jeruk Gg. Pinggir Surabaya, JA (27) asal Jalan Kebonsari Surabaya dan HM (31) asal Jalan Kebonsari Tengah Surabaya.

Mereka diamankan pada, Jumat 28 Januari 2022, pukul 17.00 WIB, saat anggota anggota Reskrim Polsek Asemrowo patroli Kamtibmas mendapat informasi adanya orang memiliki narkotika jenis sabu.

Setelah didalami kemudian diselidiki hingga dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

“Awalnya dua orang sesuai informasi yang diamankan lebih dulu yakni JA dan HM,” kata Kompol Hari, Kapolsek Asemrowo, Minggu (30/1/2022).

Keduanya diamankan di depan Indomart jalan Karah yang saat itu sedang membawa narkotika jenis sabu ditemukan saat penggeledahan.

Ternyata, sabu itu juga disebut milik orang lain. Setelah dikembangkan Polisi berhasil menangkap MIH.

“Saat diintrogasi, barang tersebut dibelinya dari seorang yg bernama I (DPO) saat ini dalam pengejaran,” tambah Kapolsek.

Ketiga tersangka beserta barang buktinya kemudian diamankan di Polsek Asemrowo untuk jalani tes urine di Poliklinik Polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya juga dilakukan penahanan.

Dari tiga pria ini, barang bukti yang disita, poket plastik kecil berisi sabu berat 0,57 gram, 2 buah wadah rokok, HP merk Oppo A5 warna hitam, 2 buah pipet kaca, plastik klip kosong bekas wadah sabu, 15 plastik klip kosong, botol plastik bekas yang dilubangi tutupnya dan 2 sedotan warna putih.

“Kita jerat ketiganya dengan Pasal 114 Ayat (1) dan 112 Ayat (1) dan 132 Ayat (1) UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kapolsek. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…