Satu Keluarga di Asemrowo Surabaya Ini jadi Pengedar Sabu, Ibu Ditangkap, Bapak dan Anak Buron

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelakunya dan barang bukti yang ikut disita.
Pelakunya dan barang bukti yang ikut disita.

i

BACASAJA.ID - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) terpaksa berurusan dengan aparat Kepolisian Polrestabes Surabaya karena ulah yang diperbuatnya.

Pelaku wanita berinisial MT itu ditangkap oleh SatResnarkoba pada, Jumat 05 November 2021 kurang lebih jam 20.30 WIB, didalam rumah kontrakan Jalan Tambak Pring Barat Raya Surabaya.

Saat itu, IRT yang tercatat warga Jalan Asem Kecamatan Asem Rowo Surabaya itu diketahui menjual narkotika jenis sabu-sabu.

Tak tanggung-tanggung, dari wanita yang mempunyai anak dan suami tersebut, Polisi mendapati puluhan poket sabu siap edar yang akhirnya disita sebagai barang buktinya.

Kompol Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menjelaskan, pelaku diamankan, Jumat 05 November 2021 kurang lebih jam 20.30 WIB, di dalam rumah kontrakan Tambak Pring Barat Raya Surabaya.

Begitu MT diamankan, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 12 poket klip plastik yang berisi narkotika jenis sabu, ditemukan didalam dompet warna coklat dalam toples tempat penyimpanan beras dalam rumah tersangka.

“MT mengaku bahwa barang bukti 12 poket sabu tersebut didapat SN (DPO) yang merupakan suami tersangka dengan cara dititipi jual,” kata Kompol Daniel, Selasa (16/11/2021).

Lanjut Daniel, pada Jumat 5 November 2021 sekitar pukul 15.00 WIB itu, MT awalnya mendapat 14 poket dan sudah laku 2 poket yang dijual kepada W (DPO) sebanyak 1 poket seharga Rp. 150.000, dan orang lainnya yang tidak dikenal sebanyak 1 poket seharga Rp. 150.000.

“Pelaku ini hanya menjual kepada orang yang dikenalnya saja. Bahkan anak pelaku juga ikut membatu sejak awal tahun 2021,” saat ini masih dalam pengembangan,” tambah Kompol Daniel.

Saat ini, ibu rumah tangga itu hanya bisa pasrah menghadapi jeratan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang hukumannya hingga 20 tahun penjara.

Sementara, selain 12 poket klip sabu dengan berat total + 4,92 gram, petugas juga menyita barang bukti seperti, dompet warna coklat, 1 bendel plastik klip, 1 handphone merk Strawberry, dan uang tunai sebesar Rp. 150.000.

“Suami dan anaknya jualan juga. Saat ini masih kabur dan kami masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Daniel. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…