Respon Sanksi WADA, Menpora segera Bentuk Tim Akselerasi dan Investigasi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menpora Amali mengambil langkah cepat sehubungan dengan sanksi WADA terhadap LADI. Itu terkait sangsi pertama dirasakan saat Tim Thomas menjadi juara di Ceres Arena, Aarhus, Denmark (17/10), Sang Saka Merah Putih tidak boleh dikibarkan.
Menpora Amali mengambil langkah cepat sehubungan dengan sanksi WADA terhadap LADI. Itu terkait sangsi pertama dirasakan saat Tim Thomas menjadi juara di Ceres Arena, Aarhus, Denmark (17/10), Sang Saka Merah Putih tidak boleh dikibarkan.

i

BACASAJA.ID - Menpora Amali mengambil langkah cepat sehubungan dengan sanksi WADA (World Anti-Doping Agency) terhadap LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia). Itu terkait sangsi pertama dirasakan saat Tim Thomas menjadi juara di Ceres Arena, Aarhus, Denmark (17/10), Sang Saka Merah Putih tidak boleh dikibarkan.

Dirilis dari laman Kemenpora, sebenarnya perihal teguran ketidaktaatan TDP (Tes Doping Plan) sudah diklarifikasi dan mendapatkan respon baik dari WADA, ternyata tidak hanya itu, ada pending matters dari kepengurusan lama yang juga perlu penyelesaian.

"Tidak ada menganggap remeh, ini hal serius, waktu saya sampaikan beberapa waktu lalu berdasarkan laporan yang saya terima hanya masalah TDP, jadi setelah kita klarifikasi seharusnya sudah tidak ada masalah," tegas Menpora Amali pada keterangan pers secara virtual, Senin (18/10) siang.

"Ternyata hari ini saya pukul 10.00 rakor internal bersama NOC dan LADI baru diketahui ada pending matters sehubungan kepengurusan yang lama yang harus diselesaikan, jadi ada transisi yang tidak cepat," tambahnya.

Sangsi WADA terhadap LADI tidak bisa serta merta dibiarkan menyelesaikan sendiri, karena dampak dari sangsi berimbas kepada semua secara kenegaraan.

Oleh karenanya guna hal tersebut Menpora dalam rakor internal yang dihadiri oleh Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari dan Sekjen LADI Dessy Rosmelita langsung membentuk Tim Akselerasi dan Investigasi.

Ditunjuk Ketua Tim adalah Ketua NOC Indonesia, dengan anggota Sekjen NOC, dari LADI 2 orang, nantinya juga ada perwakilan dari cabor-cabor yang sering dan punya banyak agenda even internasional, serta satu dari pemerintah yakni dari Kemenpora.

"Dalam rakor internal pagi ini saya bentuk Tim yang diketuai Pak Okto, dengan dua tugas yakni akselerasi, percepatan komunikasi dengan pihak-pihak terkait terutama WADA guna mempercepat pencabutan sangsi. Yang kedua investigasi, guna mencari apa yang sebenarnya terjadi dan apa penyebabnya serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan," kata Menpora.

Menpora dalam hal ini juga sudah berkomunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara, melaporkan langkah-langkah yang diambil untuk dalam waktu yang tidak terlalu lama segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi.

"Selanjutnya Tim segera bekerja untuk dua tugas tersebut dan bertanggung jawab langsung kepada saya selaku Menpora, serta saya sudah berkomunikasi dengan Mensesneg menyampaikan langkah-langkah yang kami ambil," tutupnya. (*/RG4)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…