Surabaya Level 1, RHU sudah Bisa Beroperasi kembali?

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana RHU di Kota Surabaya yang ditutup Satpol PP, beberapa waktu lalu.
Suasana RHU di Kota Surabaya yang ditutup Satpol PP, beberapa waktu lalu.

i

BACASAJA.ID – Meski sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 per tanggal 19 Oktober 2021 Surabaya masuk PPKM  Level 1, namun ada salah satu bidang jenis usaha yang belum bisa dikatakan longgar meski sudah di status level 1.

Bidang usaha tersebut adalah sektor usaha Pariwisata atau Rumah Hiburan Umum (RHU).

Jenis katagori bidang usaha ini tidak disebutkan dalam Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 per tanggal 19 Oktober 2021. Sehingga dari sudut pandang pemerintah kota Surabaya masih belum bisa dikatakan longgar.

Terkait hal ini, Goerge Handiwiyanto selaku Ketua Umum Himpunan Pengusaha RHU (HIPERHU) mengatakan, pihaknya memberikan ketegasan bahwa sesuai keputusan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 per tanggal 19 Oktober 2021, kondisi Surabaya sudah berada di level 1.

Sesuai kesepakatan bersama yang pernah di bentuk oleh tiga pilar antara lain Kepolisian, TNI dan Pemerintah kota Surabaya, bahwa RHU Surabaya secara otomatis bisa beroprasional.

Goerge Handiwiyanto memberikan penjelasan, bahwa untuk sektor hiburan dan RHU sendiri selama beberapa waktu kesulitan beroprasional dikarenakan kondisi kota Surabaya berada di level 3.

Meski beberapa waktu lalu untuk Kementerian Kesehatan RI menyatakan Surabaya berada di Level 1, namun sektor RHU tetap tidak bisa bernafas.

Larangan sektor RHU tidak bisa beroprasional dikarenakan kota Surabaya berada di level 3 sesuai keputusan Inmendagri, sedangkan level 1 menurut hasil yang di keluarkan Kemenkes RI.

“Dulu Satgas Covid 19 berpijak pada intruksi Kemendagri RI bahwa RHU Surabaya tidak bisa beroprasional karena level 3, dan disepakati RHU bisa beroprasional bila berada di level 2 atau 1. Nah, disitu kan jelas bahwa saat ini tertanggal 19 Oktober 2021 Inmendagri sudah menetapkan Surabaya level 1 dan apa yang harus dibahas lagi, kenapa menunggu Perwali lagi?” kata Goerge.

Di sisi lain, Handry Simandjuntak selaku Kabid Pencegahan dan Kesiap Siagaan BPB Linmas Surabaya. Pria yang biasa di panggil pak Ucok ini, memberikan ungkapan selama rapat internal, bahwa pihaknya yang selama ini sebagai pelaksana Satgas Covid 19 dan pemantau protokol kesehatan, belum bisa mempastikan bahwa sektor RHU bisa Oprasional secara bebas.

“Di dalam Inmendagri level 1 kota Surabaya di situ tidak disebutkan tentang mekanismenya RHU, sehingga kita menunggu hasil dari keputusan Peraturan Walikota (Perwali) Surabaya, sehingga baru bisa diterapkan,” ujarnya.

Bersambung untuk keterangan Joko Supriyanto selaku Plt Kepala Bidang Kabid Tribum Sat Pol PP Surabaya melalui salah satu Staffnya, bahwa untuk pelaksanaan ketertiban protokol Kesehatan sementara masih mengikuti aturan lama selama belum ada Perwali Surabaya terbaru.

“Bila ditemukan RHU beroprasional maka pihaknya akan melakukan teguran Prokes bukan penindakan,” tutupnya. (MMS/RG4) 

Berita Terbaru

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Sebuah granat kuno diduga aktif ditemukan saat pembersihan Panti Pidana Karaton Surakarta Hadiningrat. LDA langsung berkoordinasi dengan Tim Jihandak Polri.…

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

POLDA SULBAR - Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendengarkan suara rakyat, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto…

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat dan Korem 142/Tatag memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan daerah, mendukung agenda pembangunan Presiden, serta menghadirkan m…

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menyelaraskan pelaksanaan Program …

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…