Rumah Kos di Jambangan Surabaya Digerebek, Polisi Tangkap Buruh Pabrik yang Nyambi jadi Pengedar Sabu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti dan pelaku yang diamankan timsus.
Barang bukti dan pelaku yang diamankan timsus.

i

BACASAJA.ID – Giliran kos di wilayah Jambangan Surabaya diobok-obok oleh anggota Timsus Satresnakoba Polrestababes Surabaya guna memberantas peredaran narkotika. Dari tempat itu, 1 pria dibekuk petugas.

Tersangka yang ditangkap berinisial, BY (24) asal Turisari, Sepanjang Jawa Timur. Dia ditangkap Polisi, Kamis 21 Oktober 2021 sekitar pukul 20.30 WIB.

Gerak cepat Timsus Satresnarkoba menindaklanjuti laporan warga adalah kunci sukses pengungkapan kasus ini. Begitu ciri-ciri diduga pelakunya didapat, anggota langsung bergerak dan BY diamankan.

“Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait adanya pelaku yang diduga mengedarkan narkotika sangat membantu Kepolisian dalam pengungkapan kasus. Laporkan jika ada temuan, sekecil apapun itu, kami akan tidaklanjuti,” jelas Kompol Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (28/10/2021).

Lanjut Daniel, setelah informasi masuk terkait ciri-ciri pelaku BY ini, anggota dikerahkan menuju di rumah kost Jalan Jambangan Surabaya lalu melakukan penggrebekan hingga penggeledahan.

Dari pria buruh pabrik mentega tersebut, anggota mendapatkan puluhan gram sabu siap edar yang diakui akan dijualnya kembali.

“Kamar kos pelaku ini digrebek anggota pada, Kamis 21 Oktober 2021 pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka dan juga ditemukan barang buktinya,” tambah Daniel.

Barang yang ditemukan saat penggeledahan berupa, 4 bungkus plastik berisi sabu seberat 20,23 gram, 20,20 gram, 3,26 gram 1,06 gram beserta bungkusnya, 1 pipet kaca sisa sabu, timbangan elektrik, 2 bendel plastik klip, skrop, ATM, HP dan dompet.

Dari keterangan tersangka, yang mana barang bukti berupa narkotika jenis sabu tersebut ditemukan didalam koper yang tidak terpakai yang berada didalam kamar. Sedianya, barang haram ini akan dijual atas suruhan orang.

Barang bukti berupa narkotika jenis sabu tersebut diakui didapatkan dari seorang laki laki yg dipanggil AA (DPO).

“Kita masih kembangkan kasus ini untuk membekuk AA yang disebut pemilik barang,” pungkas Daniel.

Pelakunya kini sudah dipenjara dan terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Heboh Isu Sumbangan SKPM Rp 400 Ribu di SMAN 2 Sidoarjo, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Heboh Isu Sumbangan SKPM Rp 400 Ribu di SMAN 2 Sidoarjo, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Jumat, 28 Agu 2026 21:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 21:02 WIB

SIDOARJO - Unggahan di media sosial TikTok yang menyebutkan adanya dugaan pungutan berkedok sumbangan di SMAN 2 Sidoarjo mendadak viral. Dalam narasi yang…

DPRD Surabaya : Jangan Kejar Target Proyek, Keselamatan Warga Harus Utama

DPRD Surabaya : Jangan Kejar Target Proyek, Keselamatan Warga Harus Utama

Jumat, 28 Agu 2026 16:25 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:25 WIB

SURABAYA — DPRD Kota Surabaya meminta pengerjaan proyek pelebaran saluran air dan gorong-gorong tidak hanya mengejar target penyelesaian konstruksi. Proses p…

Sidang Kasus SNI Wire Rope Dirut PT BPI Memanas, JPU Ngotot Pidanakan Terdakwa Santoso Utomo Tjioe

Sidang Kasus SNI Wire Rope Dirut PT BPI Memanas, JPU Ngotot Pidanakan Terdakwa Santoso Utomo Tjioe

Jumat, 28 Agu 2026 13:03 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 13:03 WIB

 SURABAYA – Garis batas antara sengketa administrasi bisnis dan dugaan tindak pidana menjadi perdebatan dalam sidang kasus standardisasi tali kawat baja (wire r…

Kekuatan Doa, Polda Sulbar Bersama Santri dan Anak Yatim Mohon Keselamatan dari Ancaman Karhutlah

Kekuatan Doa, Polda Sulbar Bersama Santri dan Anak Yatim Mohon Keselamatan dari Ancaman Karhutlah

Jumat, 28 Agu 2026 12:59 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 12:59 WIB

POLDA SULBAR - Di tengah kekhawatiran atas potensi kebakaran yang meluas di musim kemarau berkepanjangan ini, doa perlindungan dari bahaya api dan kemarau …

Kapolda Sulbar Hadiri Rakor di Kantor Gubernur, Sinergi Penuh Hadapi Karhutla dan Tetapkan Langkah Terpadu

Kapolda Sulbar Hadiri Rakor di Kantor Gubernur, Sinergi Penuh Hadapi Karhutla dan Tetapkan Langkah Terpadu

Jumat, 28 Agu 2026 07:43 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:43 WIB

Polda Sulbar - Guna memperkuat kesiapsiagaan dan langkah bersama menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi…

UPPKA Kenjeran Unjuk Produk, Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi 10 Tahun Pendampingan UPN Veteran Jatim

UPPKA Kenjeran Unjuk Produk, Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi 10 Tahun Pendampingan UPN Veteran Jatim

Jumat, 28 Agu 2026 07:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:21 WIB

SURABAYA- Sebanyak 10 kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) Kecamatan Kenjeran memamerkan produk hasil pendampingan UPN “Veteran” Jaw…