Rumah Kos di Jambangan Surabaya Digerebek, Polisi Tangkap Buruh Pabrik yang Nyambi jadi Pengedar Sabu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti dan pelaku yang diamankan timsus.
Barang bukti dan pelaku yang diamankan timsus.

i

BACASAJA.ID – Giliran kos di wilayah Jambangan Surabaya diobok-obok oleh anggota Timsus Satresnakoba Polrestababes Surabaya guna memberantas peredaran narkotika. Dari tempat itu, 1 pria dibekuk petugas.

Tersangka yang ditangkap berinisial, BY (24) asal Turisari, Sepanjang Jawa Timur. Dia ditangkap Polisi, Kamis 21 Oktober 2021 sekitar pukul 20.30 WIB.

Gerak cepat Timsus Satresnarkoba menindaklanjuti laporan warga adalah kunci sukses pengungkapan kasus ini. Begitu ciri-ciri diduga pelakunya didapat, anggota langsung bergerak dan BY diamankan.

“Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait adanya pelaku yang diduga mengedarkan narkotika sangat membantu Kepolisian dalam pengungkapan kasus. Laporkan jika ada temuan, sekecil apapun itu, kami akan tidaklanjuti,” jelas Kompol Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (28/10/2021).

Lanjut Daniel, setelah informasi masuk terkait ciri-ciri pelaku BY ini, anggota dikerahkan menuju di rumah kost Jalan Jambangan Surabaya lalu melakukan penggrebekan hingga penggeledahan.

Dari pria buruh pabrik mentega tersebut, anggota mendapatkan puluhan gram sabu siap edar yang diakui akan dijualnya kembali.

“Kamar kos pelaku ini digrebek anggota pada, Kamis 21 Oktober 2021 pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka dan juga ditemukan barang buktinya,” tambah Daniel.

Barang yang ditemukan saat penggeledahan berupa, 4 bungkus plastik berisi sabu seberat 20,23 gram, 20,20 gram, 3,26 gram 1,06 gram beserta bungkusnya, 1 pipet kaca sisa sabu, timbangan elektrik, 2 bendel plastik klip, skrop, ATM, HP dan dompet.

Dari keterangan tersangka, yang mana barang bukti berupa narkotika jenis sabu tersebut ditemukan didalam koper yang tidak terpakai yang berada didalam kamar. Sedianya, barang haram ini akan dijual atas suruhan orang.

Barang bukti berupa narkotika jenis sabu tersebut diakui didapatkan dari seorang laki laki yg dipanggil AA (DPO).

“Kita masih kembangkan kasus ini untuk membekuk AA yang disebut pemilik barang,” pungkas Daniel.

Pelakunya kini sudah dipenjara dan terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Pasutri Terperosok ke Proyek Gorong-gorong Pemkot Surabaya, Istrinya Meninggal Dunia

Pasutri Terperosok ke Proyek Gorong-gorong Pemkot Surabaya, Istrinya Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Jun 2026 08:54 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Pasangan suami istri (Pasutri) lanjut usia (lansia) tercebur ke proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah, tepatnya di depan Plaza Marina,…

KPK Usut Dugaan Pengumpulan Informasi dalam Perkara Suap Impor

KPK Usut Dugaan Pengumpulan Informasi dalam Perkara Suap Impor

Sabtu, 13 Jun 2026 08:50 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:50 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, sebagai saksi. Iskansar diperiksa…

SPMB SMP Surabaya 2026 Tahap Validasi Data, Dispendik Pastikan Proses Seleksi Transparan

SPMB SMP Surabaya 2026 Tahap Validasi Data, Dispendik Pastikan Proses Seleksi Transparan

Sabtu, 13 Jun 2026 08:47 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:47 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang SMP Negeri berjalan…

Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) 2026: Kontingen Surabaya Siap Menangkan Hadiah Rp100 Juta

Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) 2026: Kontingen Surabaya Siap Menangkan Hadiah Rp100 Juta

Sabtu, 13 Jun 2026 08:44 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:44 WIB

SURABAYA- Perkumpulan Unit-Unit Reog Kota Surabaya (Purbaya) siap mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI…

Sentana Dalem Trah Pakubuwono II hingga XIII Bersatu, Dorong Peneguhan PB XIV Hangabehi

Sentana Dalem Trah Pakubuwono II hingga XIII Bersatu, Dorong Peneguhan PB XIV Hangabehi

Sabtu, 13 Jun 2026 08:37 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:37 WIB

Keluarga besar Kasunanan Surakarta Hadiningrat menggelar pertemuan dan menyampaikan petisi dukungan untuk Sinuhun PB XIV Hangabehi.…

Dinasti Mataram Bersatu, Petisi Sentonodalem Tegaskan Dukungan untuk SISKS Paku Buwono XIV

Dinasti Mataram Bersatu, Petisi Sentonodalem Tegaskan Dukungan untuk SISKS Paku Buwono XIV

Jumat, 12 Jun 2026 22:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 22:09 WIB

Petisi yang dibacakan GKR Koes Moertiyah Wandansari dan disepakati sentonodalem trah Paku Buwono II hingga XIII menegaskan dukungan kepada SISKS Paku Buwono XIV…