Indah Kurnia Desak OJK Lakukan Sosialisasi, Edukasi dan Literasi Pinjol dengan Masif

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia.
Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia.

i

BACASAJA.ID - Sampai saat ini banyak masyarakat Indonesia yang menjadi korban, baik investasi maupun pinjaman online (pinjol) yang bodong atau tidak berizin.

Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia menegaskan, menjadi tugas DPR RI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk mencerdaskan masyarakat agar mampu mengelola keuangan dengan baik, dan secara masif mengedukasi pinjaman atau investasi yang aman.

“Ini menjadi tugas DPR bersama OJK dan BI untuk mencerdaskan masyarakat kita agar benar-benar mampu mengelola keuangannya dengan baik dan secara masif melakukan edukasi bahwa seluruh tawaran investasi maupun pinjaman yang menjanjikan bunga yang tidak wajar, kemudahan yang berdampak kesusahan itu benar-benar harus dilawan,” papar Indah dikutip Senin (01/11/2021).

Oleh karena itu, Indah mengajak masyarakat untuk melawan perusahaan pinjol ilegal yang mengeruk keuntungan dari masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama untuk melawan institusi, lembaga atau perusahaan yang tidak betanggungjwab mengeruk keuntungan dari masyarakat dengan seolah-olah memberikan pertolongan dan kemudahan, namun akhirnya mendatangkan kesusahan,” ajak Indah.

Politisi PDI-Perjuangan tersebut berharap masyarakat pun dicerdaskan melalui sosialisasi, literasi dan edukasi secara masif, agar masyarakat sadar bahwa hal-hal yang ditawarkan oleh pinjol dengan tidak mengindahkan atau memperhatikan legalitas dan kemudahan tentang bunga dan prosedur yang tidak logis itu akan berdampak pada sesuatu yang kurang baik.

Di sisi lain Indah menilai penanganan Covid-19 dan penananganan ekonomi oleh pemerintah sudah sangat baik.

“Pemerintah sudah melakukan hal yang sangat baik sekali, on the right track. Dimana pemerintah melakukan penanganan terhadap Covid dan secara bersamaan terhadap ekonomi, karena Covid dan ekonomi tidak bisa dipisahkan. Itu adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Maka kami melihat pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah berhasil untuk penanganan Covid sekaligus masalah ekonominya,” puji Indah.

Lebih lanjut anggota dewan daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur ini menyampaikan dari paparan yang disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menargetkan inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024. Indah mengaku mendukung hal tesebut. Tapi menurutnya yang lebih penting selain dari inklusi adalah OJK harus melakukan sosialisasi, edukasi dan literasi secara masif.

“Dengan maraknya korban (pinjol) yang sampai merenggut nyawa, tentu saya rasa OJK sudah mempersiapkan peraturan legalitas. DPR belum memasuki masa sidang, sebentar lagi kita akan masuk masa sidang dan tentu itu (pinjol) akan menjadi bahasan di Komisi XI bersama mitra kerja kami,” tutup Indah. (PAR/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…