Begini 3 Pandangan Presiden Jokowi demi Menjadikan Hutan Bagian Aksi Iklim Global

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Joko Widodo saat menjadi pembicara pada World Leaders Summit on Forest and Land Use, di Scottish Event Campus, Glasgow, Skotlandia, Selasa (02/11/2021). (Setpres)
Presiden Joko Widodo saat menjadi pembicara pada World Leaders Summit on Forest and Land Use, di Scottish Event Campus, Glasgow, Skotlandia, Selasa (02/11/2021). (Setpres)

i

BACASAJA.ID - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pandangannya terkait menjadikan hutan sebagai bagian dari aksi iklim global.

Ada tiga perspektif yang diutarakan Presiden saat menjadi pembicara pada World Leaders Summit on Forest and Land Use yang digelar di Scottish Event Campus, Glasgow, Skotlandia, Selasa (02/11/2021) waktu setempat.

1. Fokus pada semua ekosistem hutan

“Pertama, perhatian kita harus mencakup seluruh jenis ekosistem hutan, tidak hanya hutan tropis, tapi juga hutan iklim sedang dan boreal,” ucap Presiden.

Kebakaran hutan, misalnya, berdampak pada emisi gas rumah kaca dan keanekaragaman hayati apapun jenis ekosistemnya. Kebakaran dahsyat di benua Amerika, Eropa, dan Australia juga menjadi kekhawatiran bersama.

“Indonesia siap berbagi pengalaman tentang keberhasilannya mengatasi karhutla dengan negara-negara itu,” imbuhnya.

Lebih jauh, Presiden menjelaskan bahwa terkait pengelolaan hutan, Indonesia juga telah mengubah paradigmanya, dari manajemen produk hutan menjadi manajemen lanskap hutan. Hal tersebut menjadikan pengelolaan area hutan menjadi lebih menyeluruh.

Selain itu, Indonesia juga melakukan restorasi ekosistem mangrove yang berperan dalam menyerap dan menyimpan karbon. Indonesia memiliki lebih 20 persen total area mangrove dunia, terbesar di dunia.

“Indonesia juga akan mendirikan Pusat Mangrove Dunia di Indonesia,” lanjutnya.

2. Mekanisme insentif

Presiden Jokowi menilai bahwa mekanisme insentif harus diberikan bagi pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Sertifikasi dan standar produksi harus disertai market incentives, sehingga berfungsi mendorong pengelolaan hutan yang berkelanjutan, bukan menjadi hambatan perdagangan.

Presiden juga menegaskan bahwa sertifikasi, metodologi, dan standar tersebut harus didasarkan pada parameter yang diakui secara multilateral, tidak dipaksakan secara unilateral dan berubah-ubah. Sertifikasi juga harus berkeadilan sehingga berdampak pada kesejahteraan, khususnya petani kecil.

“Sertifikasi juga harus pertimbangkan semua aspek SDGs sehingga pengelolaan hutan sejalan dengan pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.

3. Mobilisasi dana dan teknologi

Presiden Jokowi memandang perlunya mobilisasi dukungan pendanaan dan teknologi bagi negara berkembang. Menurutnya, komitmen harus dilakukan melalui aksi nyata, bukan retorika.

Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa memberi bantuan bukan berarti dapat mendikte, apalagi melanggar hak kedaulatan suatu negara atas wilayahnya. Dukungan harus country-driven, didasarkan pada kebutuhan riil negara berkembang pemilik hutan.

“Bagi Indonesia, dengan atau tanpa dukungan, kami akan terus melangkah maju. Kami kembangkan sumber-sumber pendanaan inovatif, di antaranya pendirian Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, penerbitan green bond dan green sukuk, serta mengembangkan mekanisme Nilai Ekonomi Karbon sebagai insentif bagi pihak swasta dalam mencapai penurunan emisi,” jelasnya. (STK/RG4))

Berita Terbaru

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

MK Serahkan Persoalan Ijazah Setara SMA Gibran ke Lembaga Lain

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:10 WIB

JAKARTA- Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setara SMA Gibran saat mendaftar sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024. Meski demikian,…

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Putusan MK: Gibran Tidak Miliki Bukti Ijazah SMA atau Sederajat

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:07 WIB

JAKARTA– Mahkamah Konstitusi tidak menemukan atau mendapatkan bukti meyakinkan yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma …

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Warga Baratajaya Minta SMP Negeri, Ajeng Wira Wati Dorong Pemkot Lakukan Kajian

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:43 WIB

SURABAYA – Warga Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, mengusulkan pembangunan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di wilayah mereka. Aspirasi t…

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Moratorium Diskotek Surabaya, Hiperhu Usul Kawasan Khusus Hiburan Malam

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:40 WIB

SURABAYA – Kebijakan moratorium izin diskotek dan tempat hiburan malam baru di Surabaya mendapat sorotan dari Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (…

"Makin Mencintai Sulbar, Makin Cepat di Dimutasi" Pesan Perpisahan Menyentuh Irjen Pol Adi Deriyan di Apel Terakhirnya

"Makin Mencintai Sulbar, Makin Cepat di Dimutasi" Pesan Perpisahan Menyentuh Irjen Pol Adi Deriyan di Apel Terakhirnya

Rabu, 07 Okt 2026 09:36 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 09:36 WIB

POLDA SULBAR- Suasana haru menyelimuti lapangan apel Polda Sulawesi Barat, Rabu (7/10/26). Untuk terakhir kalinya, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta memimpin…

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Sedang Isi BBM, Buronan Kasus Fidusia Oktavanus Katili Diciduk Tim Tabur Kejari Surabaya

Rabu, 07 Okt 2026 07:30 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYA — Pelarian terpidana kasus tindak pidana fidusia, Oktavanus Katili, akhirnya berakhir di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Terpidana yang masuk d…