Gubernur Khofifah Resmi Buka MTQ ke-29 Tingkat Provinsi di Pamekasan

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 04 Nov 2021 06:00 WIB

Gubernur Khofifah Resmi Buka MTQ ke-29 Tingkat Provinsi di Pamekasan

i

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat membuka MTQ ke-29 Tahun 2021 di Kabupaten Pamekasan.

BACASAJA.ID - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, resmi membuka Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-29 Tahun 2021 di Kabupaten Pamekasan, Rabu (3/11/2021) malam.

Pada saat pembukaan, Gubernur Khofifah, menyampaikan terimakasih kepada masyarakat dan semua pihak yang telah memberikan support dan penguatan agar MTQ XXIX tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 di Pamekasan ini berjalan sukses, aman, lancar.

Baca Juga: Kabar Baik! Pemprov Jatim Bagi-bagi Bansos Rp 27 Miliar, Ini Target Gubernur Khofifah

Dengan demikian, kata gubernur, MTQ Jatim mampu melahirkan qori - qari terbaik yang bisa menghantarkan kemulayaan bagi Jawa Timur, bagi Indonesia, dan bagi Bangsa ini.

Khofifah juga mengingatkan bahwa tujuan pelaksanaan MTQ ini bukan sekadar berlomba membaca Al-Quran dengan kriteria tajwid, kefasihan membaca, gaya lagu dan suara saat membaca ayat suci Al-Quran.

Lebih dari itu, kata mantan Menteri Sosial itu, MTQ juga menjadi ajang untuk mencintai dan memperkuat atmosfer qurani dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Gubernur Khofifah : Rp33,2 Triliun untuk Kesejahteraan Masyarakat Jawa Timur

Terdaftar pada MTQ ke-29 ini diikuti oleh 1.303 peserta dari 38 Kabupaten dan kota. Sedangkan dewan hakim dan panitera atau juri berjumlah 127 orang. Kegiatan ini digelar dimulai dari 2 sampai 11 November secara offline namun dengan protokol kesehatan yang ketat.

Terkait dewan hakim atau juri, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Jawa Timur, KH Abdul Hamid Abdullah SH MSi, menyampaikan, bahwa profesionalisme menjadi tuntutan Jatim dalam menilai tujuh cabang perlombaan dalam MTQ ke-29 Jatim ini.

Menurutnya, tugas dewan hakim maupun panitera yang sudah dilantik sungguh tidak ringan. Sebab sebuah tugas sedang menuntut tanggung jawab yang tinggi.

Baca Juga: Gubernur Khofifah : Pilar Sosial Ikut Turunkan Kemiskinan Ekstrem di Jatim

"'Keputusan hakim tidak bisa diganggu gugat. Oleh karena itu keputusan dewan hakim haruslah jujur, independen, dan bebas dari segala macem pengaruh untuk bertindak tidak jujur," ujarnya.

Ia pun berharap, pelaksanan MTQ kali ini bisa semakin berkualitas dan meningkat dalam segala aspeknya. (JNR/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU