Pengusaha Jalan Tunjungan Kompak Tutup Massal buntut Kebijakan Larangan Parkir Pemkot Surabaya

author bacasaja.id

- Pewarta

Sabtu, 06 Nov 2021 19:17 WIB

Pengusaha Jalan Tunjungan Kompak Tutup Massal buntut Kebijakan Larangan Parkir Pemkot Surabaya

i

Jalan Tunjungan Surabaya. (Kominfo Jatim)

BACASAJA.ID - Puluhan toko di sepanjang Jalan Tunjungan mendadak tutup secara bersamaan, Sabtu (06/11/2021). Aksi tutup toko massal yang bertajuk Solidarity for Jalan Tunjungan ini dilatarbelakangi kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang melarang parkir mulai pukul 16.00 - 20.00 WIB.

Salah satu pemilik toko di Jalan Tunjungan, Fahad, menyebut kebijakan larangan parkir pemkot itu tak memiliki alasan. Pasalnya, Pemkot Surabaya tidak menyediakan lahan parkir khusus untuk pengunjung.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Padukan Destinasi Wisata Heritage dengan Kawasan Ekonomi melalui Tunjungan Romansa

"Kalau begitu caranya, para pengunjung mau parkir di mana? Kebijakan itu sama saja dengan membunuh kami," tukas Fahad.

Menurut Fahad, jam empat sore sampai jam delapan malam adalah momen ketika Jalan Tunjungan ramai pengunjung. Dengan adanya kebijakan larangan parkir pada jam-jam tersebut, dinilainya sangat merugikan para pengusaha.

Fahad memaparkan, ada lima keberatan dari para pengusaha. Yang pertama adalah turunnya omset sampai 80 persen. Lalu yang kedua adalah sulitnya bongkar muat, dan yang ketiga adalah berkurangnya minat pengunjung untuk berwisata di Jalan Tunjungan.

Baca Juga: Ingat! Ini Daftar 9 Lokasi Parkir di Kawasan Jalan Tunjungan Surabaya

Sementara keberatan yang keempat adalah tidak selaras dengan semangat wali kota menjadikan Jalan Tunjungan ikon wisata. Lantas keberata kelima, para tenant mengurungkan niat menyewa pedestrian Jalan Tunjungan.

Untuk diketahui, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mempunyai gagasan untuk menghidupkan Jalan Tunjungan dengan menjadikannya ikon wisata. Dengan adanya kebijakan larangan parkir ini, dinilai kontradiktif dengan visi misi yang diusung sang wali kota.

Lantaran itu, sambung Fahad, dirinya mewakili para pemilik tenant di Jalan Tunjungan, memohon kepada pemkot untuk mengkaji ulang kebijakan larangan parkir. Para pengusaha mengusulkan agar larangan parkir berlaku dari pukul 16.00 - 19.00 saja.

Baca Juga: Wakil Walikota Armuji inginkan Jalan Tunjungan menjadi Ikon Pemulihan Ekonomi Kota Surabaya

Masih kata Fahad, para pengusaha Jalan Tunjungan tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan kebijakan larangan parkir tersebut.

"Sama sekali kami tidak dilibatkan," tegas Fahad. (RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU