Empat Pengedar Diringkus, 9,68 Gram Sabu Disita

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Keempat pelaku dan barang buktinya.
Keempat pelaku dan barang buktinya.

i

BACASAJA.ID – Pemberantasan narkoba terus dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Terbaru, empat pelaku pengedar narkoba di wilayah Osowilangun, Benowo Surabaya diringkus.

Selain empat pelaku yang berinisial MY (27), MF (22) AP (23) warga Tambak Osowilangun Benowo, Surabaya dan seorang tersangka berinisial AJ (40) warga Gresik ini, polisi juga mengamankan 9,68 gram narkoba jenis sabu-sabu.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri menjelaskan penangkapan terhadap para tersangka berawal dari informasi masyarakat pada hari Kamis tanggal 04 November 2021 yang lalu, terkait adanya penyalahgunaan narkoba didaerah Osowilangon.

Berdasarkan informasi tersebut, Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan, sehingga sekitar pukul 20.00 wib, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MY di Rumahnya yang berada didaerah Tambak Osowilangon dan diduga salah satu tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kemudian, keesokan harinya (Jum’at, 05 November 2021) petugas kembali berhasil mengamankan tersangka baru berinisial AJ di Rumahnya yang berada di daerah Jl. Kapten Durasim Gresik.

Tersangka MY saat diintrogasi oleh petugas mengaku, bahwa dirinya mendapatkan barang bukti 19 poket plastik transparan yang berisi narkoba jenis sabu dengan berat total ± 6,52 gram beserta bungkusnya dari AJ sehari sebelumnya dengan cara diantar kerumahnya.

“Hasil dari pemeriksaan, tersangka MY sudah 4 kali membeli barang ini (narkoba) terhadap tersangka AJ. Selanjutnya MY ketika menerima barang dari AJ seberat ± 5 gram sabu beserta bungkusnya, kemudian dibagi menjadi 2 poket, 1 poket yang berisi ± 2 gram sabu diberikan kepada KL (DPO), karena titip beli kepada tersangka MY,” jelas Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri saat dikonfirmasi, Rabu (10/11/2021).

Selanjutnya, 1 poket lainnya berisi ± 3 gram sabu oleh tersangka MY dibagi kembali menjadi 24 poket, kemudian laku 4 poket dan 1 lagi diberikan kepada MF sehingga tersisa sebanyak 19 poket sabu-sabu.

Kemudian, petugas kembali melakukan pengembangan dan pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 wib, tim Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan tersangka MF didalam rumahnya Jl. Tambakosowilangun Timur Benowo Surabaya dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat ± 0,27 gram beserta bungkusnya.

“Barang buktinya ini ditemukan dalam lipatan sarung tersangka yang sedang dipakai, saat diintrogasi MF mengaku mendapatkan barang tersebut dari kakaknya MY, dia diberi oleh kakaknya karena telah membantu mengantarkan narkoba kepada pelanggan sang kakak, jadi istilahnya itu sebagai upah,” lanjut Kompol Daniel Marunduri.

Tidak hanya sampai disitu, petugas terus melakukan pengembangan lebih lanjut sehingga pada hari Jum’at tanggal 5 November 2021 kembali mendapatkan informasi baru yang mengarah terhadap tersangka yang berinisial AP.

Kemudian berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengejaran sampai pukul 21.30 wib, petugas berhasil mengamankan AP di teras rumah Jl. Tambak Osowilangun Timur Benowo Kota dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat ±2,92 gram beserta bungkusnya yang disembunyikan di dalam saku celana tersangka.

Saat di introgasi oleh petugas, tersangka AP mengaku mendapatkan barang itu dari seorang yang berinisial KL yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan cara dititipkan di Pos Satpam kampung dekat rumah KL.

“Tersangka AP mengaku baru satu kali dititipi barang oleh KL. Namun, sebelumnya tersangka sendiri penah membeli narkoba jenis sabu sebanyak 4 kali terhadap KL,” tutup Kompol Daniel Marunduri.

Akibat perbuatannya, ke empat tersangka saat ini telah diamankan dan ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan dijerat pasal Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (Jem/RG4)

Berita Terbaru

Heboh Isu Sumbangan SKPM Rp 400 Ribu di SMAN 2 Sidoarjo, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Heboh Isu Sumbangan SKPM Rp 400 Ribu di SMAN 2 Sidoarjo, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Jumat, 28 Agu 2026 21:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 21:02 WIB

SIDOARJO - Unggahan di media sosial TikTok yang menyebutkan adanya dugaan pungutan berkedok sumbangan di SMAN 2 Sidoarjo mendadak viral. Dalam narasi yang…

DPRD Surabaya : Jangan Kejar Target Proyek, Keselamatan Warga Harus Utama

DPRD Surabaya : Jangan Kejar Target Proyek, Keselamatan Warga Harus Utama

Jumat, 28 Agu 2026 16:25 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:25 WIB

SURABAYA — DPRD Kota Surabaya meminta pengerjaan proyek pelebaran saluran air dan gorong-gorong tidak hanya mengejar target penyelesaian konstruksi. Proses p…

Sidang Kasus SNI Wire Rope Dirut PT BPI Memanas, JPU Ngotot Pidanakan Terdakwa Santoso Utomo Tjioe

Sidang Kasus SNI Wire Rope Dirut PT BPI Memanas, JPU Ngotot Pidanakan Terdakwa Santoso Utomo Tjioe

Jumat, 28 Agu 2026 13:03 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 13:03 WIB

 SURABAYA – Garis batas antara sengketa administrasi bisnis dan dugaan tindak pidana menjadi perdebatan dalam sidang kasus standardisasi tali kawat baja (wire r…

Kekuatan Doa, Polda Sulbar Bersama Santri dan Anak Yatim Mohon Keselamatan dari Ancaman Karhutlah

Kekuatan Doa, Polda Sulbar Bersama Santri dan Anak Yatim Mohon Keselamatan dari Ancaman Karhutlah

Jumat, 28 Agu 2026 12:59 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 12:59 WIB

POLDA SULBAR - Di tengah kekhawatiran atas potensi kebakaran yang meluas di musim kemarau berkepanjangan ini, doa perlindungan dari bahaya api dan kemarau …

Kapolda Sulbar Hadiri Rakor di Kantor Gubernur, Sinergi Penuh Hadapi Karhutla dan Tetapkan Langkah Terpadu

Kapolda Sulbar Hadiri Rakor di Kantor Gubernur, Sinergi Penuh Hadapi Karhutla dan Tetapkan Langkah Terpadu

Jumat, 28 Agu 2026 07:43 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:43 WIB

Polda Sulbar - Guna memperkuat kesiapsiagaan dan langkah bersama menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi…

UPPKA Kenjeran Unjuk Produk, Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi 10 Tahun Pendampingan UPN Veteran Jatim

UPPKA Kenjeran Unjuk Produk, Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi 10 Tahun Pendampingan UPN Veteran Jatim

Jumat, 28 Agu 2026 07:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:21 WIB

SURABAYA- Sebanyak 10 kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) Kecamatan Kenjeran memamerkan produk hasil pendampingan UPN “Veteran” Jaw…