5 Pengedar Sabu Diringkus Sekaligus, Dua di antaranya Warga Kudu Jombang

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lima pengedar yang dibekuk polisi.
Lima pengedar yang dibekuk polisi.

i

BACASAJA.ID - Lima pria yang diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu digulung oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya, di beberapa tempat yang berbeda.

Mereka yang ditangkap, MS (23), MB (32) asal Dusun Kudu Kabupaten Jombang, SEP (31) asal Lopang Driyorejo, Gresik, ADA (32) asal Desa Kedung Bulus Kemlagi Mojkerto dan IL (38) asal Jalan Sukomanunggal Jaya Surabaya.

Selain sabu, Unit II Satresnarkoba juga mengamankan narkotika jenis ektasi siap edar. Mereka ditangkap Selasa, 02 Nopember 2021, kurang lebih pukul 23.00 WIB.

Penangkapannya berawal di rumah Jalan Sukomanunggal Jaya Surabaya, tempat IL diamankan polisi setelah menindaklanjuti informasi yang masuk.

Ketika IL dibekuk lalu dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa, 1 poket plastik yang berisi sabu dengan berat 0,17 gram, dan pipet kaca berisi sabu 2,67 gram.

“Sabu tersebut diakui didapatkan dari pria berinisial SEP dengan cara membeli seharga Rp. 550.000,” sebut Kompol Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, dikutip Jumat (12/11/2021).

Dengan keterangan itu, lalu dilakukan pengembangan dan diamankan tersangka MS dan SEP pada Rabu, 03 Nopember 2021, di Desa Kedundung, Magersari Kota Mojokerto. Dari MS ditemukan 2 plastik sabu seberat 0,12 gram, dan 0,12 gram, pipet kaca ada sabu 1,74 gram.

Dari tersangka SEP ditemukan 2 pecahan Pil berwarna coklat diduga Extacy yang memiliki berat 0,30 gram, dan 1 plastik berisi 3 pecahan pil jenis Extacy yang memiliki berat 0,54 gram beserta plastiknya.

“Tersangka MS menjual sabu kepada tersangka MB seharga Rp.4.000.000, keduanya bertemu didaerah Gedeg Jombang,” tambah Kompol Daniel.

Dibekuknya, pelaku itu kembali dikembangkan dan diamankan tersangka MB pada Rabu, 03 November 2021 sekira pukul 05.30 WIB di dalam rumah di Kudu, Jombang.

Dari MB ditemukan barang bukti berupa 7 poket jenis sabu dengan berat masing-masing, 0,54 gram, 0,38 gram, 0,38 gram, 0,38 gram, 0,28 gram, 0,29 gram, 0,26 gram.

Narkotika jenis sabu itu didapatnya juga dari tersangka MS untuk di Jual kembali dengan mendapatkan keuntungan. Tersangka MB juga mengaku pernah mendapatkan sabu dari teman lamanya yaitu tersangka ADA.

Kemudian dilakukan pengembangan dan ADA ditangkap di rumah Desa Gedek Kabupaten Mojokerto, dan saat digeledah ditemukan barang Bukti berupa sabu dengan berat 15,96 gram.

“Tersangka ADA juga menjual kembali dengan maksud mendapatkan keuntungan. Sabu itu didapat dari AA (DPO),” tutup Kompol Daniel.

Selain sabu berat total 21,8 gram dan Extacy seberat 1,68 gram, Polisi juga mengamankan timbangan electrik merk Camry, Uang tunai Rp.300.000, Sekrop yang terbuat dari potongan sedotan, HP serta buku catatan penjualan. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Heboh Isu Sumbangan SKPM Rp 400 Ribu di SMAN 2 Sidoarjo, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Heboh Isu Sumbangan SKPM Rp 400 Ribu di SMAN 2 Sidoarjo, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Jumat, 28 Agu 2026 21:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 21:02 WIB

SIDOARJO - Unggahan di media sosial TikTok yang menyebutkan adanya dugaan pungutan berkedok sumbangan di SMAN 2 Sidoarjo mendadak viral. Dalam narasi yang…

DPRD Surabaya : Jangan Kejar Target Proyek, Keselamatan Warga Harus Utama

DPRD Surabaya : Jangan Kejar Target Proyek, Keselamatan Warga Harus Utama

Jumat, 28 Agu 2026 16:25 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:25 WIB

SURABAYA — DPRD Kota Surabaya meminta pengerjaan proyek pelebaran saluran air dan gorong-gorong tidak hanya mengejar target penyelesaian konstruksi. Proses p…

Sidang Kasus SNI Wire Rope Dirut PT BPI Memanas, JPU Ngotot Pidanakan Terdakwa Santoso Utomo Tjioe

Sidang Kasus SNI Wire Rope Dirut PT BPI Memanas, JPU Ngotot Pidanakan Terdakwa Santoso Utomo Tjioe

Jumat, 28 Agu 2026 13:03 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 13:03 WIB

 SURABAYA – Garis batas antara sengketa administrasi bisnis dan dugaan tindak pidana menjadi perdebatan dalam sidang kasus standardisasi tali kawat baja (wire r…

Kekuatan Doa, Polda Sulbar Bersama Santri dan Anak Yatim Mohon Keselamatan dari Ancaman Karhutlah

Kekuatan Doa, Polda Sulbar Bersama Santri dan Anak Yatim Mohon Keselamatan dari Ancaman Karhutlah

Jumat, 28 Agu 2026 12:59 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 12:59 WIB

POLDA SULBAR - Di tengah kekhawatiran atas potensi kebakaran yang meluas di musim kemarau berkepanjangan ini, doa perlindungan dari bahaya api dan kemarau …

Kapolda Sulbar Hadiri Rakor di Kantor Gubernur, Sinergi Penuh Hadapi Karhutla dan Tetapkan Langkah Terpadu

Kapolda Sulbar Hadiri Rakor di Kantor Gubernur, Sinergi Penuh Hadapi Karhutla dan Tetapkan Langkah Terpadu

Jumat, 28 Agu 2026 07:43 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:43 WIB

Polda Sulbar - Guna memperkuat kesiapsiagaan dan langkah bersama menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi…

UPPKA Kenjeran Unjuk Produk, Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi 10 Tahun Pendampingan UPN Veteran Jatim

UPPKA Kenjeran Unjuk Produk, Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi 10 Tahun Pendampingan UPN Veteran Jatim

Jumat, 28 Agu 2026 07:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:21 WIB

SURABAYA- Sebanyak 10 kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) Kecamatan Kenjeran memamerkan produk hasil pendampingan UPN “Veteran” Jaw…