6 Pasangan Bukan Suami Istri Digelandang Satpol PP Tulungagung

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasangan bukan suami istri digelandang ke Mako Pol PP.
Pasangan bukan suami istri digelandang ke Mako Pol PP.

i

BACASAJA.ID - Enam pasangan bukan suami istri, diamankan oleh Satpol PP Tulungagung. Mereka diamankan dari beberapa tempat kos di dua kecamatan, Jum'at (12/11/21).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tulungagung melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, Artista Nindya Putra menjelaskan pihaknya banyak menerima aduan masyarakat tentang adanya penggunaan kamar kos yang tidak semestinya.

Salah satunya digunakan tinggal bersama oleh pasangan yang bukan suami istri.

"Kita banyak menerima aduan dari masyarakat tentang kamar kos," jelas pria yang akrab disapa Genot itu.

Dari razia yang dilakukan, pihaknya berhasil mengamankan 6 pasangan bukan suami istri. 1 pasangan diamankan dari tempat kos di Kelurahan Bago Kecamatan Tulungagung Kota, 2 pasangan di Desa Plosokandang, 3 pasangan di Desa Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru.

Pasangan-pasangan itu berinisial KAR asal Tuban dan RT dari Trenggalek, MKF dan SMA dari Blitar, DDS asal Tulungagung dan YF dari Trenggalek, CS dan RT dari Tulungagung, DK dan NPS dari Tulungagung dan terakhir AN asal Lampung dan MBP asal Papua.

"Hasilnya kita dapati 6 pasangan bukan suami istri berada dalam 1 kamar," jelasnya.

Selanjutnya, ke 6 pasangan itu digelandang ke Mako Satpol PP yang berada di Jalan Kartini. Untuk selanjutnya mereka di data dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Untuk mereka yang sudah mempunyai suami atau istri, akan dipanggilkan pasangannya.

Sedang yang belum berkeluarga, akan dijemput oleh keluarga atau perangkat desanya. Sanksi juga diberikan pada pemilik tempat kost.

"Pemilik kost, akan kita panggil, kita tanyakan perijinannya dan peraturan rumah tempat kosnya," terangnya.

Genot melanjutkan, pemilik tempat kos yang kamarnya berulang kali ditemukan pasangan bukan suami istri, bisa saja dicabut ijin usaha kosnya.

Untuk mengantisipasi terulangnya kejadian serupa, pihaknya bakal terus melakukan razia serupa, dan mengunggahnya ke media sosial dan media masa.

"Kalau bukan pasangan suami istri tidak diperbolehkan dalam 1 kamar (kos)," tegasnya. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…