BACASAJA.ID - Pada medio Juli 2021 lalu, Polresta Banjarmasin bekerjasama dengan Polda Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 135,02 Kilogram.
Barang haram dari tiga tersangka berinisial AAM (34), BAN (34) dan ES (44) rencananya akan diedarkan di Kalsel, terutama di kota Banjarmasin jelang libur akhir tahun.
Baca Juga: AKBP Sabana Atmojo Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Asrama Polisi Banjarmasin Utara
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifa'i mengatakan Banjarmasin menjadi sasaran peredaran narkoba. Pasalnya wilayah itu menjadi tujuan wisatawan di hari libur, terutama libur akhir tahun.
"Yang perlu diingat, Kalimantan Selatan ini mempunyai penduduk 4,074 juta, itu penduduk terbesar. Kemudian, Banjarmasin menjadi wilayah terdapat dengan total 657,66 ribu jiwa, " kata Mochamad Rifa'i di Banjarmasin baru baru ini, dikutip dari Tribrata TV.
"Nah di sinilah peluang-peluang dari kejahatan narkoba. Banjarmasin yang banyak memiliki pemukiman padat penduduk dengan sejumlah jalur tikusnya membuat peredaran narkotika tumbuh subur, " ucap Rifa'i menambahkan.
Hal serupa diungkap Direktur Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi. Menurutnya, Banjarmasin dan Banjar menjadi wilayah di Kalimantan Selatan yang termasuk wilayah rawan peredaran narkotika.
"Sebetulnya semua wilayah (di Kalsel) berpotensi jadi sasaran peredaran narkoba, tetapi kenapa di sini lebih banyak, karena Banjarmasin kan pusat provinsi, tempat orang luar datang untuk berkunjung serta memiliki kepadatan penduduk diatas wilayah lain," kata Tri Wahyudi.
Baca Juga: Mantap! Hitungan Jam Pelaku Penusukan di Banjarmasin Berhasil dibekuk Polisi
"Kota kota lain tetep ada potensi, cuma penggunanya cuma orang-orang lokal saja ya. Makanya untuk Banjarmasin, Banjar, serta yang kini marak di Kotabaru itu merupakan kota yang besar dan lebih ramai, itu relatif lebih banyak mereka (pengedar narkoba) memasok barangnya kesana," ucap Tri Wahyudimenambahkan.
Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko menerangkan, Peredaran narkoba menjelang akhir tahun di kota Banjarmasin, memang teridentifikasi lebih marak dibanding tahun sebelumnya.
Eks Kapolsek Banjarmasin Barat itu pun memberikan contoh maraknya peredaran narkoba jelang akhir tahun. Tepatnya pada Sabtu, 23 Oktober 2021 lalu kala pihaknya berhasil menggagalkan peredaran 377,69 gram sabu-sabu yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MA, Warga Jalan Simpang Sei Mesa, Kota Banjarmasin.
"Ini kan sudah memasuki bulan November ya, untuk peredaran narkoba relatif lebih meningkat, bertambah jumlahnya, cuma tinggal tergantung bagaimana para petugas meningkatkan pengungkapannya," terang Kompol Mars Suryo Kartiko.
Baca Juga: Konsisten Gelar Serbuan Vaksinsi Covid-19, Polresta Banjarmasin Terima Penghargaan
"Untuk marak atau tidaknya, apalagi akhir tahun ini memang lebih marak ini dibanding misalkan dua tahun sebelumnya. Selain itu juga perlu diwaspadai awal tahun nanti juga marak kembali," tambahnya.
Untuk antisipasi peredaran narkoba jelang libur tahun baru, lanjut Kasat Narkoba, pihaknya akan melakukan kegiatan-kegiatan bersama Polres-polres di jajaran Polda Kalimantan Selatan.
"Kita akan gelar operasi "Antik" jelang akhir tahun, itu sebagai bentuk antisipasi. Harapannya dengan operasi Antik, peredaran narkoba dapat ditekan," tandasnya mengakhiri. (Edo/RG4)
Editor : Redaksi