Istri Tetangga Dibunuh lantas Disetubuhi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
REKA ULANG: Rekonstruksi yang memperagakan 75 adegan itu, terungkap ada kekerasan seksual terhadap korban yang dilakukan oleh tersangka.
REKA ULANG: Rekonstruksi yang memperagakan 75 adegan itu, terungkap ada kekerasan seksual terhadap korban yang dilakukan oleh tersangka.

i

BACASAJA.ID | Tulungagung - Fakta baru terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan Nikmatur Rohmah (45), yang dilakukan oleh BS (28), warga Dusun Tanggung RT. 2 RW. 3 Desa Suruhan Lor Kecamatan Bandung.

Dalam rekonstruksi yang memperagakan 75 adegan itu, terungkap ada kekerasan seksual terhadap korban yang dilakukan oleh tersangka. Pasalnya dari hasil autopsi terdapat luka robekan pada kemaluan korban.

“Ada robekan di arah jam sembilan, seperti memar pada kemaluan korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudo Setyantono, Rabu (23/12/20).

Luka ini dicurigai sebagai upaya pelecehan seksual terhadap korban, dan dilakukan setelah korban meninggal.

“Iya (setelah meninggal),” jawabnya singkat.

Disinggung apakah ada motif asmara dalam pembunuhan ini, Kasat Reskrim mengatakan hanya dendam. Pasalnya tersangka ditegur oleh korban dan suami korban, lantaran sering mengambil air di musala depan rumah korban.

"Unsur mencuri enggak ada, asmara tidak kesana, kita fokuskan pada dendam,” terangnya.

Rekonstruksi sendiri dilakukan di Mapolres Tulungagung. Pertimbangan ini diambil lantaran jika dilakukan di TKP akan menimbulkan kerawanan dan kerumunan warga.

"Yang ditakutkan keamanan pada tersangka,” ungkap Yudho.

Sebelum melakukan aksinya, BS mengaku sudah mengintai kebiasaan korban selama sebulan, sebelum membunuh korban pada Kamis (19/11/20) lalu.

Korban dan tersangka masih bertetangga. Rumah korban dan tersangka hanya dipisahkan jalan kecil dan pohon pisang berjarak 15 meter.

Pembunuhan terjadi selepas salat Isya. BS yang sudah mengintai membekap korban agar korban tidak teriak.

Tersangka selanjutnya melakukan pembunuhan terhadap korban dengan menggunakan bor listrik, kursi dan tang.

Atas perbuatannya, BS diancam dengan pasal pembunuhan berencana, pasal 340 Jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara (Noyo).

Tag :

Berita Terbaru

Polda Sulbar Intensifkan Operasi Antik Marano 2026, 24 Kasus Narkotika Terungkap

Polda Sulbar Intensifkan Operasi Antik Marano 2026, 24 Kasus Narkotika Terungkap

Selasa, 25 Agu 2026 14:08 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:08 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat bersama jajaran terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Antik Marano 2026 sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran dan …

Momen Maulid Nabi, Kapolda Sulbar Ajak Generasi Penerus Wujudkan Kamtibmas Berlandaskan Teladan Rasulullah

Momen Maulid Nabi, Kapolda Sulbar Ajak Generasi Penerus Wujudkan Kamtibmas Berlandaskan Teladan Rasulullah

Selasa, 25 Agu 2026 12:19 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 12:19 WIB

POLDA SULBAR- Dalam rangka memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1448 H, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta mengajak seluruh…

Anak Buah Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Kuansing

Anak Buah Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Kuansing

Selasa, 25 Agu 2026 09:43 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 09:43 WIB

JAKARTA- Staf Khusus Menteri Kehutanan, Andi Saiful Haq, tidak menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seharusnya, anak buah Menhut Raja…

Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri, Ada Apa?

Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri, Ada Apa?

Selasa, 25 Agu 2026 09:37 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 09:37 WIB

JAKARTA — Ada pemandangan istimewa dalam Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/8/2026). Para mantan K…

Pemkot Surabaya Tegur Kontraktor Catut Nama DSDABM di Truk Proyek

Pemkot Surabaya Tegur Kontraktor Catut Nama DSDABM di Truk Proyek

Selasa, 25 Agu 2026 09:34 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 09:34 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegur kontraktor proyek yang menggunakan nama pemkot pada kendaraan proyek di Jalan Dr Moestopo, Surabaya. …

ICMI Dorong Pemkot Surabaya Bangun Ekosistem Kesehatan Berbasis RW: Dari CKG jadi RS Smart

ICMI Dorong Pemkot Surabaya Bangun Ekosistem Kesehatan Berbasis RW: Dari CKG jadi RS Smart

Selasa, 25 Agu 2026 09:32 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 09:32 WIB

SURABAYA- Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang gencar digulirkan Pemkot Surabaya dinilai menyimpan potensi besar sebagai pijakan awal membangun ekosistem…