Istri Tetangga Dibunuh lantas Disetubuhi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
REKA ULANG: Rekonstruksi yang memperagakan 75 adegan itu, terungkap ada kekerasan seksual terhadap korban yang dilakukan oleh tersangka.
REKA ULANG: Rekonstruksi yang memperagakan 75 adegan itu, terungkap ada kekerasan seksual terhadap korban yang dilakukan oleh tersangka.

i

BACASAJA.ID | Tulungagung - Fakta baru terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan Nikmatur Rohmah (45), yang dilakukan oleh BS (28), warga Dusun Tanggung RT. 2 RW. 3 Desa Suruhan Lor Kecamatan Bandung.

Dalam rekonstruksi yang memperagakan 75 adegan itu, terungkap ada kekerasan seksual terhadap korban yang dilakukan oleh tersangka. Pasalnya dari hasil autopsi terdapat luka robekan pada kemaluan korban.

“Ada robekan di arah jam sembilan, seperti memar pada kemaluan korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudo Setyantono, Rabu (23/12/20).

Luka ini dicurigai sebagai upaya pelecehan seksual terhadap korban, dan dilakukan setelah korban meninggal.

“Iya (setelah meninggal),” jawabnya singkat.

Disinggung apakah ada motif asmara dalam pembunuhan ini, Kasat Reskrim mengatakan hanya dendam. Pasalnya tersangka ditegur oleh korban dan suami korban, lantaran sering mengambil air di musala depan rumah korban.

"Unsur mencuri enggak ada, asmara tidak kesana, kita fokuskan pada dendam,” terangnya.

Rekonstruksi sendiri dilakukan di Mapolres Tulungagung. Pertimbangan ini diambil lantaran jika dilakukan di TKP akan menimbulkan kerawanan dan kerumunan warga.

"Yang ditakutkan keamanan pada tersangka,” ungkap Yudho.

Sebelum melakukan aksinya, BS mengaku sudah mengintai kebiasaan korban selama sebulan, sebelum membunuh korban pada Kamis (19/11/20) lalu.

Korban dan tersangka masih bertetangga. Rumah korban dan tersangka hanya dipisahkan jalan kecil dan pohon pisang berjarak 15 meter.

Pembunuhan terjadi selepas salat Isya. BS yang sudah mengintai membekap korban agar korban tidak teriak.

Tersangka selanjutnya melakukan pembunuhan terhadap korban dengan menggunakan bor listrik, kursi dan tang.

Atas perbuatannya, BS diancam dengan pasal pembunuhan berencana, pasal 340 Jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara (Noyo).

Tag :

Berita Terbaru

Petrokimia Gresik Borong 7 Penghargaan Nasional di Anugerah Humas Indonesia 2026

Petrokimia Gresik Borong 7 Penghargaan Nasional di Anugerah Humas Indonesia 2026

Jumat, 09 Okt 2026 18:50 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:50 WIB

Gresik - PT Petrokimia Gresik memborong tujuh penghargaan dalam ajang The 8th Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2026. Capaian tersebut menjadi pengakuan atas…

Doa Penuh Kehangatan Iringi Langkah Pamit Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta

Doa Penuh Kehangatan Iringi Langkah Pamit Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta

Jumat, 09 Okt 2026 16:21 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:21 WIB

POLDA SULBAR- Keharuan tak terbendung saat melepas kepergian Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta beserta istri tercinta, Ny. Santi Adi Deriyan. Kehangatan dan…

Lapsat Kapolda Sulbar, Komitmen Melanjutkan Kepemimpinan yang Telah Dirintis

Lapsat Kapolda Sulbar, Komitmen Melanjutkan Kepemimpinan yang Telah Dirintis

Jumat, 09 Okt 2026 15:45 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:45 WIB

POLDA SULBAR - Laporan Satuan (Lapsat) dan penyerahan memori kepemimpinan menjadi momen sakral sekaligus hangat dalam rangkaian serah terima jabatan Kapolda…

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Sulbar, Dari Kehangatan yang Berlalu ke Semangat yang Baru

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Sulbar, Dari Kehangatan yang Berlalu ke Semangat yang Baru

Jumat, 09 Okt 2026 15:23 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:23 WIB

POLDA SULBAR - Momen penuh kehangatan sekaligus keharuan terasa menyelimuti Aula Marannu Mapolda Sulawesi Barat saat kegiatan Serah Terima Ibu Asuh Polwan …

Datangi Rumah Warga Barata Jaya, Ajeng Wira Wati Kawal PKH Keluarga dengan Anak Hidrosefalus

Datangi Rumah Warga Barata Jaya, Ajeng Wira Wati Kawal PKH Keluarga dengan Anak Hidrosefalus

Jumat, 09 Okt 2026 14:37 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 14:37 WIB

SURABAYA – Di tengah perjuangan memenuhi kebutuhan tiga anak dengan kondisi berbeda, keluarga Darminto di RW 3 Kelurahan Barata Jaya, Surabaya, berharap b…

Petrokimia Gelontorkan Rp 100 Juta Dukung Revitalisasi Fasilitas Nelayan Pesisir Gresik

Petrokimia Gelontorkan Rp 100 Juta Dukung Revitalisasi Fasilitas Nelayan Pesisir Gresik

Jumat, 09 Okt 2026 12:33 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 12:33 WIB

Gresik - PT Petrokimia Gresik menggelontorkan bantuan senilai Rp 100 juta untuk mendukung revitalisasi fasilitas nelayan di Kelurahan Lumpur, Gresik. Dana…