Komisi IV DPR RI Desak Gakkum KLHK Tindak Tegas Korporasi Perusak Kawasan Hutan Lindung

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi IV DPR RI Alien Mus kunker ke Kawasan Hutan Lindung Sei Hulu Lanjai di Batu Besar, Nongsa, Batam, Kepri, Selasa (23/11/2021).
Anggota Komisi IV DPR RI Alien Mus kunker ke Kawasan Hutan Lindung Sei Hulu Lanjai di Batu Besar, Nongsa, Batam, Kepri, Selasa (23/11/2021).

i

BACASAJA.ID - Panitia Kerja (Panja) Penggunaan, Pelepasan dan Pengrusakan Kawasan Hutan Komisi IV DPR RI menemukan banyak permasalahan yang rumit terkait lahan-lahan yang seharusnya menjadi kawasan hutan, namun digunakan untuk pembangunan properti dan korporasi secara ilegal di Batam, Kepulauan Riau.

Anggota Komisi IV DPR RI Alien Mus berharap Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dapat menindak tegas terhadap korporasi dan pengusaha yang menjarah dan merusak kawasan hutan lindung tersebut.

“Hal ini menjadi perhatian kita di Komisi IV DPR. Sangat disayangkan jika kebutuhan pemakaian kawasan hutan yang dilakukan korporasi dan pihak komersial hanya untuk meraup keuntungan tanpa memperhatikan kelestarian alam,” kata Alien dikutip Kamis (25/11/2021).

Untuk menangani permasalahan ini, politisi Partai Golkar tersebut menyarankan agar semua pemangku kepentingan, baik dari Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan serta Ditjen Gakkum KLHK melibatkan Dinas Kehutanan Provinsi, dan juga Badan Pengelola Otorita Batam untuk mengatasi masalah hutan di Batam.

“Yang tahu petanya dari pihak Kehutanan. Untuk itu mesti ada koordinasi dengan Otorita Batam. Nanti Komisi IV akan mengundang Otorita Batam, Pemerintah Provinsi Kepri duduk bersama dengan Kehutanan, khususnya Ditjen Planologi dan Ditjen Gakkum. Duduk bersama, memetakan semua hutan lindung atau cagar alam yang ada di Kepri ini. Supaya memecahkan masalah ini dengan komprehensif,” usul legislator dapil Maluku Utara itu.

Menurut informasi yang disampaikan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Batam, mayoritas perusahaan yang melakukan aktivitas reklamasi di kawasan hutan mangrove adalah ilegal. Mereka berlindung pada draf pengelola lahan (PL). Kawasan hutan lindung yang kini rata dengan tanah. Padahal sebelumnya area tersebut terdapat tanaman bakau, kini sudah tertutupi atau tertimbun menjadi daratan tanah merah. (PAR/RG4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …