Utang Petani dan Nelayan di Bank Bakal Dihapus Presiden Probowo, Ini Kata Komisi IV DPR

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv. Foto : Dok/Andri/Parlementaria
Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv. Foto : Dok/Andri/Parlementaria

i

JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto berencana mengeluarkan kebijakan untuk menghapus utang kredit macet bagi para petani dan nelayan kecil. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv, mendukung rencana Presiden tersebut.

Menurutnya, kebijakan itu merupakan langkah penting dalam meringankan beban ekonomi masyarakat kecil yang selama ini berperan vital dalam ketahanan pangan dan ekonomi nasional.

"Dengan meringankan beban utang mereka, kita turut mendukung kesejahteraan dan stabilitas sektor pertanian dan kelautan yang sangat penting bagi negara," ungkap Rajiv dalam keterangan tertulis seperti dilansir Parlementaria, di Jakarta, Selasa (5/11/2024)

Wakil rakyat dari Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu juga menambahkan, petani dan nelayan kecil kerap terjebak dalam siklus utang yang sulit mereka atasi, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.

"Saya yakin, dukungan kepada petani dan nelayan kecil ini tidak hanya berdampak langsung pada kesejahteraan mereka, tetapi juga mampu memperkuat ketahanan pangan nasional”

"Mereka menghadapi tantangan besar seperti fluktuasi harga komoditas, gagal panen, cuaca buruk, hingga minimnya akses ke teknologi dan modal usaha yang memadai," papar Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Untuk itu, tambah Rajiv, penghapusan utang adalah solusi konkret yang dapat memberikan ruang bagi petani dan nelayan kecil untuk bangkit dan kembali produktif tanpa beban finansial yang membatasi.

"Saya yakin, dukungan kepada petani dan nelayan kecil ini tidak hanya berdampak langsung pada kesejahteraan mereka, tetapi juga mampu memperkuat ketahanan pangan nasional," tandasnya.

Rajiv pun berharap, kebijakan tersebut segera diimplementasikan secara efektif agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh para petani dan nelayan kecil yang selama ini berjuang menjaga pasokan pangan bagi masyarakat.

Presiden Prabowo belum lama ini berencana untuk menghapus utang kredit macet dari sedikitnya enam juta petani, nelayan, hingga UMKM di perbankan melalui penerbitan peraturan presiden soal pemutihan utang.

Ia berharap pemutihan utang dapat membuka kembali akses petani, nelayan, dan UMKM kepada pembiayaan perbankan.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada Selasa (28/10) mengatakan bahwa rencana pemutihan atau penghapusan utang/kredit macet petani akan dibahas secara bersama-sama berbagai pihak. (*)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …