Jembatan Karangrejo Tulungagung Dibuka Lebih Awal, Hanya Kendaraan Ini yang Bisa Lewat

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga saat melintas jembatan Karangrejo.
Warga saat melintas jembatan Karangrejo.

i

BACASAJA.ID - Jembatan penghubung antara Desa Boro Kecamatan Kedungwaru dan Desa/Kecamatan Karangrejo sudah bisa dilewati kendaraan bermotor.

Pembukaan kendaraan ini dilakukan lebih awal dari rencana, yaitu awal Desember 2021 mendatang.

Pembukaan jembatan ini menjadi berkah tersendiri bagi warga sekitar jembatan, terutama yang terkena dampak penutupan jembatan.

Sebut saja Sujarwo (59), Warga Desa Boro yang rumahnya berada di sekitar jembatan. Sebelum jembatan ditutup untuk direhabilitasi, pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban itu bisa memenuhi kebutuhan keluarganya.

Namun sejak jembatan ditutup, bengkel tambal ban miliknya menjadi sepi, lantaran tak ada orang lewat jembatan.

Kini sembari menunggu jembatan dibuka secara penuh pada awal Desember mendatang, Sujarwo bersama rekanya menjadi sukarelawan pengatur lalu lintas Jembatan Karangrejo.

Pengendara yang lewat memberikan uang sukarela bagi pengatur lalu lintas ini. pengatur lalu lintas di jembatan ini berada di sisi barat dan timur jembatan.

“Dibukanya baru 2 hari ini, mulai Kemarin,” ujar Sujarwo, Kamis (25/11/21).

Disinggung pendapatan yang diperoleh dengan menjadi sukarelawan pengatur lalu lintas di Jembatan ini, Sujarwo belum bisa membeberkannya, lantaran dirinya baru sehari ini bertugas.

Setiap bertugas dilakukan oleh 2 orang dengan system shift selama 4 jam.

“Sebagian untuk pembangunan masjid,” katanya.

Sementara itu Camat Karangrejo, Eko Hery Susanto menjelaskan pembukaan jembatan ini dilakukan untuk mempermudah pedagang dan pelajar.

Pasalnya saat jembatan ditutup, mereka harus memutar sejauh sekitar 5 kilometer, dibanding melewati jembatan.

“Bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum, dan tiga pilar berinisiatif membuka jembatan Krangrejo, namun khusus kendaraan roda 2,” jelasnya.

Jalur untuk roda 2 ini selebar sekitar 1,5 meter. Jalur ini dibatasi dengan water barrier dan tong yang ditata di sisi utara jembatan.

Pembatas ini memastikan kendaraan roda 3 atau lebih tak bisa melewati jembatan sampai resmi dibuka pada awal Desember mendatang.

Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung, Robinson Nadeak mengatakan kondisi jembatan sudah cukup kuat untuk dilalui oleh kendaraan roda 2.

Menurutnya jembatan sudah aman dilalui, lantaran usia beton sudah 21 hari.

“Untuk kendaraan roda 4 masih belum,” kata Robinson.

Untuk mencegah kendaraan roda 4 mencuri-curi kesempatan melewati jembatan ini, pihaknya telah memasang penghalang di tiap ujung jembatan.

Pengerjaan jembatan Karangrejo tinggal pekerjaan akhir, yaitu pengecatan dan pengaspalan yang akan dilakukan awal Desember ini.

“Alhamdulillah tepat waktu,” pungkasnya. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …