Oknum Perguruan Silat di Tulungagung Berulah, Kurang dari Sebulan Lakukan 4 Pengeroyokan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pers release ungkap kasus pengeroyokan yang dilakukan oknum perguruan silat di Tulungagung, Selasa (7/12/21).
Pers release ungkap kasus pengeroyokan yang dilakukan oknum perguruan silat di Tulungagung, Selasa (7/12/21).

i

BACASAJA.ID - Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap 4 kasus pengeroyokan yang dilakukan oknum perguruan silat.

Empat kasus pengeroyokan ini terjadi dalam waktu kurang dari sebulan, yaitu di akhir bulan Oktober hingga pertengahan November 2021.

Dari 4 kasus itu berhasil diamankan 15 tersangka, 5 diantaranya masih berstatus anak-anak.

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto menjelaskan pengeroyokan itu terjadi antar oknum perguruan silat.

Baik korban maupun pelaku berasal dari perguruan silat. Menurut Kapolres, akar permasalahan berasal dari atribut atau pakaian yang dikenakan.

"Dari hasil pemeriksaan, pemicu penganiayaan ini, korban memakai atribut perguruan silat," jelas Kapolres.

Kapolres juga menyebut, saat melakukan pengeroyokan, pelaku terpengaruh minuman keras.

"Sekali lagi pengeroyokan ini dilakukan oleh oknum perguruan silat yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.

Dari data, kejadian pengeroyokan itu terjadi berurutan pada 30 Oktober, 2 November, 3 November dan 14 November.

Kejadian pertama terjadi di Desa/Kecamatan Tanggunggunung, dengan korban RR (19), dengan 3 pelaku RB (31), FD, dan DD. Kedua nama terakhir masih buron.

Kejadian kedua terjadi di Desa Moyoketen Kecamatan Boyolangu dengan korban AL (15). Pelaku ada 6 orang, AT (20), BB (20), SR (20) dan 3 pelaku anak-anak.

Kejadian ketiga terjadi di Desa Suruhan Kidul Kecamatan Bandung dengan korban IF (37). Pelaku ada 4 orang, AR (19), DM (19) dan 2 pelaku anak-anak.

Terakhir terjadi di Kelurahan Bago Kecamatan Tulungagung dengan 2 korban berinisial RGR (20) dan MFN (19). Sedang pelaku ada MYS (18), MAP (19), MA (18) dan RR (19).

"Dua orang masih belum tertangkap, ini masih kita kejar," tandasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih menjelaskan kasus hukum terhadap para pelaku terus berlanjut.

"Untuk anak kita lakukan diversi," jelasnya.

Menurut Kasat Reskrim, sebenarnya ada 6 laporan penganiayaan yang melibatkan oknum perguruan silat. Dari 6 laporan itu baru 4 yang sudah berhasil diungkap, sisanya masih dalam proses Lidik.

Seluruh pelaku diancam dengan pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

JAKARTA- Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi…

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak permohonan tersangka korupsi E-KTP, Paulus T…

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA- Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Surabaya bukan sekadar piagam penghargaan administratif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya,…

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…