Oknum Perguruan Silat di Tulungagung Berulah, Kurang dari Sebulan Lakukan 4 Pengeroyokan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pers release ungkap kasus pengeroyokan yang dilakukan oknum perguruan silat di Tulungagung, Selasa (7/12/21).
Pers release ungkap kasus pengeroyokan yang dilakukan oknum perguruan silat di Tulungagung, Selasa (7/12/21).

i

BACASAJA.ID - Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap 4 kasus pengeroyokan yang dilakukan oknum perguruan silat.

Empat kasus pengeroyokan ini terjadi dalam waktu kurang dari sebulan, yaitu di akhir bulan Oktober hingga pertengahan November 2021.

Dari 4 kasus itu berhasil diamankan 15 tersangka, 5 diantaranya masih berstatus anak-anak.

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto menjelaskan pengeroyokan itu terjadi antar oknum perguruan silat.

Baik korban maupun pelaku berasal dari perguruan silat. Menurut Kapolres, akar permasalahan berasal dari atribut atau pakaian yang dikenakan.

"Dari hasil pemeriksaan, pemicu penganiayaan ini, korban memakai atribut perguruan silat," jelas Kapolres.

Kapolres juga menyebut, saat melakukan pengeroyokan, pelaku terpengaruh minuman keras.

"Sekali lagi pengeroyokan ini dilakukan oleh oknum perguruan silat yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.

Dari data, kejadian pengeroyokan itu terjadi berurutan pada 30 Oktober, 2 November, 3 November dan 14 November.

Kejadian pertama terjadi di Desa/Kecamatan Tanggunggunung, dengan korban RR (19), dengan 3 pelaku RB (31), FD, dan DD. Kedua nama terakhir masih buron.

Kejadian kedua terjadi di Desa Moyoketen Kecamatan Boyolangu dengan korban AL (15). Pelaku ada 6 orang, AT (20), BB (20), SR (20) dan 3 pelaku anak-anak.

Kejadian ketiga terjadi di Desa Suruhan Kidul Kecamatan Bandung dengan korban IF (37). Pelaku ada 4 orang, AR (19), DM (19) dan 2 pelaku anak-anak.

Terakhir terjadi di Kelurahan Bago Kecamatan Tulungagung dengan 2 korban berinisial RGR (20) dan MFN (19). Sedang pelaku ada MYS (18), MAP (19), MA (18) dan RR (19).

"Dua orang masih belum tertangkap, ini masih kita kejar," tandasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih menjelaskan kasus hukum terhadap para pelaku terus berlanjut.

"Untuk anak kita lakukan diversi," jelasnya.

Menurut Kasat Reskrim, sebenarnya ada 6 laporan penganiayaan yang melibatkan oknum perguruan silat. Dari 6 laporan itu baru 4 yang sudah berhasil diungkap, sisanya masih dalam proses Lidik.

Seluruh pelaku diancam dengan pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…