Menlu RI Retno Marsudi: Indonesia Berkomitmen Tambah 1.000 Personel Penjaga Perdamaian

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 09 Des 2021 16:00 WIB

Menlu RI Retno Marsudi: Indonesia Berkomitmen Tambah 1.000 Personel Penjaga Perdamaian

i

Pasukan Garuda.

BACASAJA.ID - Indonesia menyampaikan komitmen penambahan sekitar 1.000 personel dan penguatan kapasitas penjaga perdamaian (peacekeepers) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Komitmen ini merupakan bagian dari kontribusi Indonesia guna mendukung penguatan Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB.

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi: G20 harus jadi Katalis Pemulihan Ekonomi Global

“Komitmen memajukan pelatihan dan peningkatan kapasitas para peacekeepers mutlak diperlukan guna mendukung mandat Misi dan memastikan keselamatan mereka,” ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno LP Marsudi, dikutip Kamis (9//12/2021).

Secara khusus, Menlu RI menyampaikan bahwa pelatihan dan peningkatan kapasitas diperlukan untuk mendukung peacekeepers yang seringkali bertugas di situasi yang berbahaya.

Untuk itu, ia menekankan dua hal penting yang perlu dilakukan untuk mendukung pelatihan dan peningkatan kapasitas para penjaga perdamaian tersebut.

Baca Juga: KTT G20 Sepakati Capaian Target Vaksinasi Covid-19 Global dari WHO

Pertama, pelatihan dan peningkatan kapasitas harus sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Di masa pandemi seperti saat ini, peacekeepers kita mendapat tugas tambahan. Mereka harus dapat mendukung negara tempat Misi untuk penanganan pandemi. Di sinilah pengetahuan mengenai kesehatan komunitas menjadi hal yang penting,” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Buka Pintu Umrah lagi untuk Jemaah Indonesia

Kedua, Menlu menekankan pentingnya investasi seluruh negara bagi kemitraan yang inovatif. Triangular Partnership Project (TPP) yang akan berlangsung di Indonesia pada tahun 2022 merupakan salah satu wujud sumbangsih Indonesia dalam mendukung inovasi kemitraan.

“Penguatan kemitraan yang inovatif ini juga perlu dilakukan untuk meningkatkan kapasitas peacekeepers perempuan, khususnya dalam perlindungan warga sipil,” tutup Retno. (STK/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU