Kakanwil Kemenkumham Jatim Lantik 4 Kalapas Baru

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BACASAJA.ID - Roda mutasi pejabat struktural di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim kembali berputar. Kali ini giliran posisi empat kepala lapas yang ditempati pejabat baru.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono berharap para pejabat baru di jajaran pemasyarakatan kembali ke prinsip dasar pemasyarakatan (back to basic).

“Mutasi dan promosi adalah hal yang biasa dalam organisasi,” ucap Krismono dalam sambutannya dalam acara pelantikan pejabat administrasi pagi ini (10/12/2021).

Selain pejabat administrasi (12 orang), Krismono juga melantik, notaris baru (26) dan pindahan (3), serta PPNS (1) dan Pejabat Fungsional (13). Total ada 55 orang yang dilantik di Aula Raden Wijaya Kanwil Kemenkumham Jatim.

Khusus untuk empat kepala lapas;

1. Yan Rusmanto akan mengemban tugas sebagai Kalapas Narkotika Pamekasan,

2.Hasan Basri mendapat amanah Kalapas Jember,

3. Seno Utomo akan bertugas sebagai Kalapas Pamekasan dan

4. Edi Sigit Budiman ditunjuk sebagai Kalapas Lumajang.

Keempat lapas tersebut merupakan lapas besar di Jatim. Sehingga, Krismono berharap para pejabat baru bisa mengemban tugas dengan baik.

“Ditengah situasi seperti ini pedomani Keputusan Dirjenpas tentang Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basic),” ujar Krismono.

Back to Basic merupakan strategi peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan. Yang meliputi pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan klien, keamanan dan ketertiban, perawatan kesehatan dan pengelolaan basan dan baran.

“Seluruh petugas pemasyarakatan wajib mengerti, memahami dan mengaplikasikan program tersebut dalam tugas sehari-hari,” terangnya.

Sehingga, lanjut Krismono, akan muncul pemahaman yang komprehensif tentang Reformasi Birokrasi Pemasyarakatan sebagai langkah strategis. Yaitu untuk membangun petugas yang lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas dan fungsi pemasyarakatan.

“Segera laksanakan tugas, berikan yang terbaik untuk masyarakat,” tutur Krismono. (JNR/RG4)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…