Tewaskan Muridnya Saat Latihan Silat, Pelatih Ini Divonis 1 Tahun 8 Bulan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo

i

BACASAJA.ID - Dua dari 4 pesilat yang menewaskan temanya saat latihan akhirnya divonis bersalah oleh majelis hakim..

Vonis yang dijatuhkan pada keduanya lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya JPU menuntut mereka dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

Terdakwa Fikri Aribah (23) dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara. Sementara temannya, Erik Solehudin (20) divonis satu tahun delapan bulan penjara.

JPU menjerat mereka dengan pasal 170 KUHPidana ayat (1) dan (2) ke-3, tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban luka meninggal dunia.

Meski dibawah tuntutan, JPU menerima putusan hakim dan tidak menyatakan banding.

“Kami tidak banding karena putusannya setengah atau setengah lebih dari tuntutan JPU,” terang Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo, Jumat (10/12/2021).

Agung melanjutkan, didalam aturan kejaksaan mengatur tentang ketentuan banding. Jika putusan setengah dari tuntutan atau lebih, maka tidak akan dilakukan banding.

Sedang 2 terdakwa lainya yang masih dibawah umur, masih dalam proses persidangan.

“Dua tersangka lainnya masih anak-anak, karena itu sidangnya dipisahkan,” sambung Agung.

Dua terdakwa itu adalah FI (17) dan MO (16). Keduanya dijerat dengan pasal yang sama dengan 2 terdakwa dewasa lainya.

Kata Agung proses diversi tidak bisa dilakukan, lantaran ancaman hukuman pasal yang digunakan lebih dari 7 tahun.

“Saat ini masih proses persidangan. Hasilnya nanti akan kami sampaikan,” pungkas Agung.

Korban Lutfi Fajar Rulamin (23), bersama enam orang calon anggota berlatih pencak silat pada Senin (16/7/2021) malam di rumah salah satu pimpinan di Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu.

Selama latihan Lutfi menerima pukulan dan tendangan dari empat pelatihnya.

Pada tendangan terakhir, ia terjatuh dan mengerang kesakitan kemudian pingsan.

Teman-temannya mencoba menolong lalu membawanya ke Puskesmas Boyolangu.

Namun sesampainya di Puskesmas Boyolangu, Lutfi sudah dinyatakan meninggal dunia. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …