Dugaan Kasus Penyelewengan Sewa Tanah Kas Desa Batangsaren Naik Sidik

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo ketika di wawancarai awak media.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo ketika di wawancarai awak media.

i

BACASAJA.ID - Setelah melalui proses penyelidikan, kasus dugaan penyelewengan tanah kas desa Batangsaren, Kecamatan Kauman naik statusnya menjadi penyidikan.

Kasus ini merupakan temuan dari Kejaksaan Negeri Tulungagung pada tahun 2021 lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Kasintel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo pada Senin (11/4/22) sore.

Menurutnya kasus ini dimulai pada tahun 2014-2017.

“Jadi kemarin dari penyelidik menemukan peristiwa pidana, dan menemukan bukti permulaan adanya tindak pidana dalam pengelolaan sewa tanah kas desa, Desa Batangsaren Kecamatan Kauman,” Jelas Agung, Senin (11/4/2022).

Agung melanjutkan, meski sudah masuk tahap sidik, pihaknya belum menentukan tersangka. Sebab statusnya masih dalam sidik umum.

Untuk kasus ini pihaknya sudah memeriksa sekitar 20 saksi, termasuk perangkat desa Batangsaren.

Disinggung lamanya proses hukum kasus ini, Agung jelaskan pihaknya pada 2021 lalu disibukan dengan penyelesaian dugaan korupsi di Dinas PUPR dan PDAM.

“Jadi sudah sejak tahun 2021 kasus dugaan penyelewengan sewa tanah kas desa, Desa Batangsaren Kecamatan Kauman, dalam tahap penyelidikan, dan ada kasus yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” katanya.

Menurut Agung, penyelewengan yang dimaksud adalah tidak masuknya yang sewa tanah kas desa ke APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Batangsaren.

Sehingga tidak ada kejelasan penggunaan dana dari sewa tanah kas desa.

Jika dihitung sesuai luasan lahan yang mencapai sekitar 10 hektar, sewa lahan pertahun mencapai ratusan juta rupiah.

“Jadi kerugian setiap tahunnya diperkirakan mencapai ratusan juta dan jika ditotal hampir mendekati Rp 500 juta,” katanya.

Agung melanjutkan, tanah kas desa ada yang berada diluar desa. Untuk detail dan informasi lengkap akan diungkap dalam penyidikan lebih lanjut.

“Hasil penyidikan kedepan tentunya akan dikabarkan lebih lanjut,” pungkasnya. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …